Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemda Dan DPRD Lembata Tandatangan Berita Acara Perubahan Perda 6 Tahun 2016

Bupati juga mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari kemauan politik DPRD yang mendorong efisiensi di tengah kondisi keuangan nasional dan daerah.

Indonesiasurya
Senin, 30 Maret 2026 | 20:48:46 WIB
Foto

Lembata - Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, mengalami perubahan dan hal ini disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD Lembata yang ditandai dengan penandatangan berita acara perubahan kedua atas peraturan daerah tersebut.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lembata, Jumad (27/03/2026) dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama pimpinan DPRD, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata.

Momen tersebut turut disaksikan langsung oleh para anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Petrus Kanisius Tuaq dalam menyampaikan pendapat akhir mengatakan, perubahan perda dilakukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Bupati mengatakan, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang dirangkum dalam tagline “Nelayan, Tani, Ternak”.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lembata atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan.

Ia menilai, dinamika yang terjadi sepanjang pembahasan menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih matang dan konstruktif.

Salah satu poin penting dalam perubahan perda ini adalah adanya pengurangan jumlah perangkat daerah sebagai bentuk efisiensi anggaran. Dari sebelumnya 38 OPD, kini disederhanakan menjadi 36 OPD. Susunan tersebut terdiri dari 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 1 Inspektorat, 19 Dinas, 5 Badan, dan 9 Kecamatan.

Bupati juga mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari kemauan politik DPRD yang mendorong efisiensi di tengah kondisi keuangan nasional dan daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, menerima dan mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intens antara pemerintah daerah dan DPRD, baik dalam forum resmi maupun di luar rapat, guna mempercepat penyatuan pandangan sebelum pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1447 Hijriah kepada masyarakat Lembata, khususnya kepada anggota DPRD yang merayakan, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati kembali menegaskan bahwa keberhasilan penetapan rancangan peraturan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dan demi terwujudnya pemerataan pembangunan serta kesejahteraan rakyat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11