Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak

Tindaklanjuti program Pemkab Banggai dalam hal memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan meningkatkan tatanan wilayah agar lebih indah

Rastam Dj
Jumat, 27 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Camat Nuhon Hariyadi Bola. SH, berikan arahan terkait penerapan Perdes penertiban hewan ternak

Pemerintah Desa Obo Balingara, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak, Selasa (17/1/2023).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Obo Balingara ini dipimpin langsung oleh Camat Nuhon dan dihadiri oleh Kapolsek Nuhon, Danramil Bunta, staf Kecamatan, perangkat Desa dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, serta warga masyarakat Desa Obo Balingara.


Camat Nuhon Hariyadi Bola SH, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan atau pemahaman kepada masyarakat mengenai penerapan peraturan desa (Perdes) tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak.


"Perdes penertiban pemeliharaan hewan ternak ini diterapkan, selain sebagai solusi dari keluhan masyarakat, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten dalam  hal memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan meningkatkan tatanan wilayah agar lebih indah," kata Camat Nuhon Hariyadi Bola.


Hariyadi mengakui hewan ternak yang ada di wilayah Kecamatan Nuhon belum dapat diperlihara secara optimal sehingga masih berkeliaran ke kebun, sawah, pekarangan rumah warga, selokan, dan perumahan warga.


Olehnya, selaku pimpinan wilayah Hariyadi menghimbau masyarakat Obo Balingara untuk memelihara hewan peliharaan dengan baik dan memberi kandang sehingga tidak berkeliaran dijalan, merusak tanaman petani, serta menghidari kecelakaan untuk orang yang berkendara.


"Jika hewan ternak yang dapat dipelihara secara baik maka yakin kedepannya akan menjadi salah satu potensi desa untuk menambah perekonomian masyarakat," jelasnya


Hariyadi menambahkan, dari 20 Desa di Kecamatan Nuhon tersisa 4 desa yang belum melaksanakan penertiban ternak termasuk Desa Obo Balingara.


“Kalau 4 Desa ini tertib Hewan Ternak berarti masyarakat dan pemerintah Kecamatan Nuhon berhasil menjalankan program Bupati Banggai," pungkasnya.


Kepala Desa Obo Balingara Mas'ud Jalil dalam sambutanya mengatakan, dasar dari pelaksanaan sosialisasi penertiban pemeliharaan hewan ternak adalah menimbang bahwa masih ditemukan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah pemukiman penduduk, perkebunan, lokasi pertanian, sarana pemerintah dan umum lainnya.


"Terkait penerapan Perdes tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Obo Balingara berawal dari banyaknya keluhan masyarakat ternak sapi yang kerap merusak tanaman di pekarangan, kebun atau ladang milik warga," jelasnya.


Selain itu kata Mas'ud sosialisasi Perdes penertiban Hewan ternak kali ini merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kabupaten yang saat ini diiseriusi oleh Pemerintah wilayah Kecamatan Nuhon dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Obo Balingara.


Bagikan

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10