Tanjung Bunga, Flores Timur, 6 Agustus 2026 - Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Adrianus Ida Liwun, melanjutkan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 dengan menggelar pertemuan bersama pemerintah desa dan unsur masyarakat se-Kecamatan Tanjung Bunga di Kantor Camat Tanjung Bunga, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.15–15.27 WITA tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD dan perwakilan masyarakat. Pertemuan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Camat Tanjung Bunga, serta penyampaian materi oleh Adrianus Ida Liwun.
Dalam dialog, berbagai persoalan strategis yang dihadapi desa-desa di Kecamatan Tanjung Bunga disampaikan secara langsung.
Kadis Gekeng Deran menyoroti keterbatasan ruang bagi desa dalam menyampaikan usulan pembangunan. Menurutnya, adanya sistem atau “kamus usulan” membuat desa tidak selalu leluasa mengusulkan program sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.
Ia juga menyoroti persoalan pembangunan sektor pertanian, khususnya karena karakteristik Tanjung Bunga yang lebih banyak memiliki lahan kering dibandingkan lahan basah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Ketua BPD Desa Bahinga meminta perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Tanjung Bunga serta peninjauan terhadap sejumlah Peraturan Daerah yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Dari Desa Bandona, aspirasi yang disampaikan antara lain persoalan jaringan internet yang masih sulit serta kebutuhan pagar bagi sekolah-sekolah.
Kepala Desa Laton Liwo II meminta agar operasional Puskesmas di wilayah utara Tanjung Bunga dapat segera direalisasikan. Ia juga mengusulkan bantuan sumur bor, alat dan mesin pertanian, khususnya traktor mini, serta perbaikan jalan yang masih menyisakan sekitar empat kilometer.
Selain itu, pemerintah desa mengusulkan pembukaan Jalan Usaha Tani di Laton Liwo I, Laton Liwo II, Aransina dan Patisiralawang serta mendorong pemekaran Patisiralawang II.
Ketua BPD Sinamalaka juga meminta agar sekolah Riangkoli di Desa Sinamalaka dapat dinegerikan dan dilengkapi dengan pagar.
Persoalan yang cukup serius disampaikan Kepala Desa Waibao terkait kawasan pesisir. Ia menjelaskan bahwa rencana pengembangan kampung nelayan terkendala karena wilayah tersebut masuk dalam zona konservasi. Menurutnya, proses survei penetapan zona konservasi tidak melibatkan pemerintah desa maupun masyarakat.
Akibatnya, nelayan Desa Waibao mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan sekitar desa.
Pemerintah Desa Waibao meminta pemerintah daerah dan OPD terkait mencari solusi atas persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek konservasi sekaligus keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Konservasi penting, tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk hidup dan bekerja. Karena itu harus dicari jalan keluar yang tidak mempertentangkan kepentingan lingkungan dengan penghidupan masyarakat,” menjadi salah satu pokok perhatian dalam dialog tersebut.
Selain persoalan pesisir, Desa Waibao juga menyampaikan kebutuhan air bersih, JUT, sumur bor serta bantuan jaringan internet seperti Starlink.
Ketua BPD Laton Liwo II menyoroti kesejahteraan dan pengawasan terhadap aparat desa. Ia meminta adanya mekanisme yang jelas dalam pemilihan kepala desa maupun BPD.
Dari Desa Lamanabi, aspirasi yang disampaikan antara lain pembangunan plat deker di ruas jalan Beloaja–Lamanabi serta kebutuhan layanan Bank NTT yang dapat menjangkau desa-desa di Kecamatan Tanjung Bunga, khususnya untuk pelayanan CMS.
Sementara itu, Kepala Desa Lewobunga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengadaan alat berat yang dapat digunakan secara bersama untuk membuka Jalan Usaha Tani di berbagai wilayah, daripada anggaran hanya digunakan untuk pembukaan JUT secara terpisah.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah wilayah yang terdampak bencana alam telah dikunjungi OPD terkait, namun masyarakat masih menunggu tindak lanjut penanganannya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Adrianus Ida Liwun menyampaikan bahwa reses merupakan instrumen penting untuk mempertemukan DPRD dengan realitas pembangunan yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan menunjukkan bahwa Kecamatan Tanjung Bunga membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian, antara lain infrastruktur jalan, pertanian lahan kering, JUT, air bersih, pelayanan kesehatan, jaringan telekomunikasi, pemberdayaan nelayan, kawasan konservasi, tata kelola pemerintahan desa dan penanganan bencana.
Adrianus juga mendorong agar setiap usulan desa tidak berhenti dalam forum reses, tetapi dilengkapi dengan data, dokumen dan proposal sehingga dapat dikawal dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Reses bukan sekadar mendengar dan mencatat. Aspirasi yang disampaikan harus kita kawal melalui mekanisme perencanaan pembangunan dan sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD harus membangun komunikasi agar persoalan masyarakat tidak berhenti menjadi keluhan,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sambutan Camat Tanjung Bunga dan santap siang bersama.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian Reses Adrianus Ida Liwun dalam menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Tanjung Bunga untuk diperjuangkan dalam agenda pembangunan Kabupaten Flores Timur.