MAKASSAR — Persoalan pemadaman listrik bergilir di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sulsel) mempertanyakan tindak lanjut PLN UID Sulselrabar terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, khususnya terkait hak masyarakat yang terdampak pemadaman. (19/09/2026).
AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang berdampak pada rumah tangga, pelaku usaha, pelayanan publik hingga aktivitas ekonomi, masyarakat dinilai membutuhkan kejelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan PLN.
Bagi AMPERA Sulsel, RDP bersama DPRD bukan sekadar agenda seremonial. Hasil pembahasan dinilai harus memiliki tindak lanjut yang dapat diketahui publik, termasuk mengenai persoalan pelayanan, mekanisme penanganan dampak pemadaman serta hak pelanggan.
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, menegaskan pihaknya tidak ingin masyarakat hanya menerima penjelasan teknis setiap kali terjadi pemadaman tanpa adanya kejelasan mengenai pertanggungjawaban dan hak pelanggan.
“Kalau hasil RDP bersama DPRD Sulsel saja tidak ditindaklanjuti dengan jelas, lalu masyarakat harus mengadu ke mana? PLN harus buka semuanya. Jangan masyarakat terus diminta bersabar sementara hak mereka tidak jelas,” tegas Rull.
AMPERA Sulsel mendesak PLN UID Sulselrabar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai poin-poin hasil RDP yang telah ditindaklanjuti, yang masih dalam proses, maupun yang belum dilaksanakan. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
AMPERA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut RDP dan posisi hak pelanggan yang terdampak pemadaman. Bagi AMPERA, listrik bukan sekadar soal menyala atau padam, tetapi menyangkut pelayanan publik dan hak masyarakat yang harus mendapat kejelasan. **Baramakassar_