Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pol PP Lembata Lakukan Penertiban di Blok M

Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Indonesiasurya
Rabu, 30 Juli 2025 | 20:27:16 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Pasukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lembata terus berupaya menegakan Perda 12 tahun 2012' tentang ketertiban umum.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang - Undangan, Kasim Kopong Goran, SH., MH kepada media ini (30/7/2025) menjelaskan bahwa langkah yang diambil semata hanya untuk menegakan perda tentang ketertiban umum.

"Kami lakukan dengan humanis sekaligus mensosialisasikan perda dimaksud" ujar Kasim

Langkah penertiban di lokasi BLok M kelurahan Lewoleba kecamatan Nubatukan kabupaten. Lembata ini di dasari pada,
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 23 huruf a.
2. Surat Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata Nomor: B/800.1.11.1/22/SatpolPP/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025.
3. Hasil Patroli Lapangan Satpol PP.

Menurut Kabid Penegak Peraturan perundang-undangan Pol PP Lembata bahwa, Penertiban dilakukan di sekitar Blok M Lewoleba, lokasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Hal ini disebabkan masih Banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut meskipun telah diberi peringatan sebelumnya. Karenanya pada kesempatan ini, Petugas memberikan Teguran Tertulis Pertama sesuai SOP.

Kasim mengatakan, dalam menjalankan tugas, anggotanya melakukan pendekatan humanis, sekaligus sosialisasi isi perda, dan mengantar pedagang ke lokasi relokasi (Pasar Pada & Pasar TPI) dan penertiban ini akan terus dilaksanakan ungkapnya.

Sementara itu, MH, Abel Asro, S.H, anggota Pol PP yang ikut melakukan penertiban mengungkapkan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keteraturan dan kenyamanan ruang publik di wilayah Kabupaten Lembata.

"Penegakan akan terus dilakukan secara bertahap, edukatif, dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Asro.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
KARHUTLA ADALAH BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH AN PRABOWO GIBRAN.

_Egidius Ronikung ketua lembaga hukum dan HAM PP PMKRI periode 2026-2028._

| Jumat, 16 Oktober 2026
ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10