Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Hadir Sebagai Narasumber Di Talk Show HPN 2026, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi Dorong Agar Pers Lembata Tetap Menjaga Independensi

Kapolres Lembata memberikan sejumlah masukan untuk mendorong terwujudnya pers Lembata yang bermartabat namun tetap independen.

Indonesiasurya
Rabu, 11 Februari 2026 | 12:41:17 WIB
Foto

Lembata - Puncak perayaan hari pers Nasional (HPN) ke 80 tahun 2026 yang dirayakan forum jurnalis Lembata (FJL) dengan talk show bertajuk, “Kritik, Membangun Pers Lembata Lebih Bermartabat” Senin, 9 Februari 2026.

Kapolres Lembata yang hadir sebagai salah satu narasumber pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa Peran media dalam penegakan hukum sangat membantu kepolisian

AKBP Nanang Wahyudi juga berharap dalam peliputan pers perlu  memahami terkait prosedur standar operasional (SOP) penanganan kasus hukum, agar pemberitaan dapat semakin berimbang dan tidak menyesatkan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres hadir sebagai salah satu narasumber bersama Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, Kajari Lembata yang Diwakili PLH Kasie Intel Kejaksaan Negeri Lembata,  Rio Fahni, tokoh LSM Barakat, Benediktus Bedil, PLAN Indonesia, Alfred Ike Wurin

Kapolres Lembata memberikan sejumlah masukan untuk mendorong terwujudnya pers Lembata yang bermartabat namun tetap independen.

“Peran media dalam penegakan hukum sangat membantu kepolisian. Karena itu, sebisa mungkin kita perlu bekerja sama secara saling menguntungkan,” ujarnya.

Pahami SOP Penegakan Hukum

Kapolres Nanang menjelaskan, masih banyak pihak, termasuk sebagian insan pers, yang belum sepenuhnya memahami alur penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses restorative justice (RJ).

“Terkait penegakan hukum di Lembata, banyak laporan kasus hukum yang masuk. Namun ketika Polisi sudah melakukan penyidikan, ramai-ramai keluarga minta untuk berdamai. Untuk pengajuan

perdamaian harus melalui saya. Sering ada restorative justice, namun untuk kasus berat, seperti pemerkosaan, atau kekerasan perempuan dan anak juga kasus korupsi tentu tidak bisa,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum suatu persoalan masuk ke tingkat kepolisian, sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa atau melalui mekanisme lokal.

“Kalau mentok, baru dibawa ke Polres,” katanya.

Beri Solusi dan Mediasi

Kapolres juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat tentang tindakan anggotanya yang terlibat utang-piutang.

Berhutang itu urusan pribadi, tapi kalau ada laporan, saya panggil dan mediasi. Kami juga berikan solusi,” terangnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap keputusan kepolisian, seperti SP3 ataupun peningkatan status perkara menjadi P21, harus memiliki dasar hukum yang kuat dan melalui pertimbangan dari berbagai sudut pandang.

Koordinasi dalam Kasus Penting

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyinggung beberapa kasus yang tengah ditangani Polres Lembata, seperti perkara BBM serta kasus beras yang merupakan tindak lanjut dari perintah Mabes Polri.

Ia menegaskan, setiap langkah yang diambil dilakukan berdasarkan aturan dan koordinasi dengan pihak berwenang.

Di Lembata sendiri, kata Kapolres, berbagai persoalan kerap membutuhkan telaah mendalam dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Sebisa mungkin kalau ada masalah rumit, pasti kami minta pendapat, termasuk dari Pak Bupati,” ujarnya.

Ajak Media Terus Belajar dan Jaga Profesionalisme

Mengakhiri paparannya, Kapolres mengajak insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme.

“Hukum memiliki tata cara. Ada yang belum paham SOP, maka kita sama-sama belajar. Terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Yang penting, pemberitaan tetap berimbang,” tutupnya. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9