KALABAHI – Polemik mengenai besaran honorarium tenaga kesehatan (nakes) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hanya sebesar Rp300.000 per bulan, menyita perhatian publik.
Namun, di balik angka yang dianggap jauh dari kata layak tersebut, Teguh Lamentur Takalapeta menilai persoalan ini bukanlah sekadar masalah administratif belaka. Menurutnya, isu ini merupakan sinyal alarm mengenai kondisi fundamental fiskal daerah dan lemahnya kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Alor.
"Angka Rp300.000 itu kecil, tetapi maknanya besar. Ini bukan hanya soal kesejahteraan nakes di RSD Kalabahi, RSB Mola, atau Puskesmas, tapi ini adalah tamparan bagi mutu tata kelola pemerintahan kita," ujar Teguh dalam analisisnya.
Teguh yang juga mantan aktivis Yogyakarta (Ketua GMKI Yogyakarta dan Ketua Bidang DPD GAMKI D.I. Yogyakarta) ini menyoroti ironi di mana fasilitas kesehatan, yang notabene merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar, justru tidak mampu memberikan apresiasi yang manusiawi bagi tenaga yang menjaga operasionalnya.
"Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan digunakan untuk menopang kas daerah, sementara tenaga yang melayani pasien justru dihargai nyaris setara ongkos hidup beberapa hari saja?" tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik alasan klasik keterbatasan APBD atau penurunan dana transfer pusat. Menurutnya, menjadikan nakes sebagai "bantalan" atau tumbal penyesuaian fiskal adalah langkah yang salah arah dan berisiko menurunkan kualitas layanan publik secara sistematis.
Solusi Jangka Pendek dan Koreksi Kebijakan
Dalam catatannya, Teguh mengusulkan beberapa langkah darurat yang harus diambil Pemkab Alor. Pertama, hentikan pendekatan seragam. Nakes dengan beban kerja penuh tidak boleh disamakan dengan tenaga insidental. Pola pembayaran harus mencerminkan beban kerja dan risiko.
Kedua, batas upah minimum transisi: Pemerintah harus menetapkan ambang batas kewajaran, misalnya kembali ke kisaran Rp600.000 hingga Rp1 juta sebelum formula yang lebih permanen ditemukan.
Ketiga, efisiensi belanja tidak produktif: Pemda diminta memangkas anggaran perjalanan dinas atau kegiatan seremonial, dan memprioritaskan anggaran untuk sektor esensial seperti kesehatan.
Keempat, intervensi pusat: Pemerintah pusat diminta tidak hanya melempar aturan P3K Paruh Waktu ke daerah tanpa dukungan fiskal transisi yang memadai.
Pekerjaan Rumah Tiga Era Kepemimpinan
Lebih jauh, polemik ini menjadi cermin dari stagnasi ekonomi daerah selama lebih dari dua dekade otonomi daerah. Teguh memetakan jejak kebijakan tiga bupati terakhir.
Pertama, era Bupati Ansgerius Takalapeta: Berhasil membangun fondasi ekonomi berbasis desa, pertanian, kelautan, dan penguatan kelembagaan, namun gagal mengubahnya menjadi penerimaan fiskal (PAD).
Kedua, era Bupati Simeon Pally: Fokus pada pengembangan SDM terutama meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga harga komoditas pertanian, namun ketergantungan pada dana pusat tetap tinggi.
Ketiga, era Bupati Amon Djobo: Berhasil membenahi tata kelola pemungutan pajak/retribusi melalui digitalisasi dan melanjutkan promosi pariwisata ekonomi kreatif daerah, namun belum berhasil menciptakan "mesin" ekonomi baru yang masif.
Menuju Kemandirian: Hilirisasi, Monetisasi Aset, dan Arsitektur Pariwisata Budaya
Untuk keluar dari jebakan "daerah berpotensi besar tapi miskin PAD", Teguh menekankan perlunya pembangunan mesin ekonomi lokal melalui hilirisasi komoditas unggulan seperti rumput laut, porang, dan jambu mete.
"Selama Alor hanya menjual bahan mentah, nilai tambah akan selalu dinikmati daerah lain. Kita harus menahan nilai tambah itu tetap di Alor," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya monetisasi aset daerah yang terbengkalai serta pembenahan desain kegiatan ekonomi seperti Festival Wisma Raya agar tidak sekadar menjadi ajang seremoni, melainkan panggung transaksi ekonomi melalui promosi kalender event pariwisata budaya ekonomi kreatif bulanan dan tahunan.
Di akhir analisanya, Teguh memberikan apresiasi terhadap langkah kepemimpinan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo yang mulai melakukan program nyata menuju kemandirian, yakni hilirisasi komoditas unggulan porang.
Ia berharap inisiatif tersebut menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga mampu melindungi martabat tenaga kesehatan dan seluruh sektor layanan dasar di Kabupaten Alor. (***)