Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


RA penjual kosmetik ilegal di Lembata, diputus bersalah dan masuk bui

Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt dalam Tindak Pidana Kesehatan atas nama Terdakwa inisial RA.

IndonesiaSurya
Selasa, 26 November 2024 | 23:50:10 WIB
RA saat ditahan kejaksaan

Lewoleba,indonesiasurya.com - RA tersangka kasus kosmetik ilegal di Lembata telah melewati masa sidang dan Selasa, 26 Nopember 2024 menemu keputusan hakim pengadilan negeri Lembata. 

RA ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada 09 Oktober 2024 lalu dan sekitar Pukul 10.30 WITA di Pengadilan Negeri Lembata, telah dilaksanakan sidang putusan terhadap RA. 

Dari siaran Pers yang diterima media Indonesiasurya.com bahwa Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt dalam Tindak Pidana Kesehatan atas nama Terdakwa inisial RA.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa RA bersalah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Terdakwa dijatuhi hukum penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan," Sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat. 

Lanjut Risal, bahwa terhadap barang bukti sebanyak 25 jenis kosmetik yang berjumlah 273 buah dinyatakan untuk dimusnahkan dan terdakwa RA dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

"Terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum, atas hal tersebut Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir." Tuntas Risal Hidayat.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9