Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:21:02 WIB
Foto

LUWU — Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemberantasan tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Di tengah instruksi pemerintah pusat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, muncul dugaan tambang emas di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali beroperasi (22/08/2026).

Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal harus ditertibkan. Bahkan, Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut keberadaan tambang ilegal serta mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa diketahui aparat.

Namun, kondisi yang dilaporkan terjadi di Marinding justru memunculkan tanda tanya besar.

Jika benar aktivitas tambang emas tersebut kembali berjalan, siapa yang mengawasi? Siapa yang memberikan izin? Dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung apabila memang tidak memiliki legalitas?

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jangan sampai instruksi Presiden mengenai pemberantasan tambang ilegal hanya terdengar keras di podium, tetapi melemah ketika berhadapan dengan aktivitas tambang di daerah.

APARAT DIMINTA TURUN, BUKAN HANYA DIAM

Masyarakat meminta aparat terkait tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu. Dugaan aktivitas tambang emas di Desa Marinding perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen perizinan, status kawasan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Jika terbukti ilegal, maka penertiban harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memiliki legalitas, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum serta izin operasionalnya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Publik juga mendesak Polda Sulsel, Polres Luwu, pemerintah daerah, serta instansi pertambangan terkait untuk tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Presiden sendiri telah mempertanyakan fungsi jabatan aparat apabila tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal.

Kini pertanyaannya sederhana:

Apakah perintah Presiden akan benar-benar sampai ke pelosok Luwu?

Ataukah dugaan tambang ilegal masih bisa beroperasi sementara masyarakat hanya menjadi penonton?

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Karhutla Kalimantan: Padamkan api, selamatkan hutan, jaga rumah Bersama

Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang se

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tanggapi surat BPD Amakaka Ilepae, Yos Raya Kadis PMD Lembata sebut surat itu bersifat konsultatif.

Pemimpin adalah pelayan, anak, saudara kita yang berasal dari rahim Lewotana yang sama. Mari kita selesaikan masalah jik

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Mektris Kabelen, anak petani dari Lewokluok menuju dunia kerja luar negeri.

Mektris termasuk dalam 10 alumni SMK ANCOP Berasrama Likotuden Tahun Ajaran 2025/2026 yang secara resmi dilepas Bupati F

| Jumat, 21 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “bekingan” juga sebelumnya telah muncul di

| Rabu, 19 Agustus 2026
Umrah Ramadhan 1448 H Resmi Dibuka, Kesempatan Meraih Ibadah Lebih Khusyuk di Tanah Suci

PT. Annisa Ahmada Travelindo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan memperoleh informasi resmi melalu

| Rabu, 19 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9