Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Indonesiasurya
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:21:02 WIB
Foto

LUWU — Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pemberantasan tambang ilegal kembali menjadi sorotan. Di tengah instruksi pemerintah pusat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, muncul dugaan tambang emas di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali beroperasi (22/08/2026).

Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal harus ditertibkan. Bahkan, Presiden meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut keberadaan tambang ilegal serta mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa diketahui aparat.

Namun, kondisi yang dilaporkan terjadi di Marinding justru memunculkan tanda tanya besar.

Jika benar aktivitas tambang emas tersebut kembali berjalan, siapa yang mengawasi? Siapa yang memberikan izin? Dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung apabila memang tidak memiliki legalitas?

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jangan sampai instruksi Presiden mengenai pemberantasan tambang ilegal hanya terdengar keras di podium, tetapi melemah ketika berhadapan dengan aktivitas tambang di daerah.

APARAT DIMINTA TURUN, BUKAN HANYA DIAM

Masyarakat meminta aparat terkait tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu. Dugaan aktivitas tambang emas di Desa Marinding perlu segera diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen perizinan, status kawasan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Jika terbukti ilegal, maka penertiban harus dilakukan secara tegas dan transparan.

Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memiliki legalitas, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum serta izin operasionalnya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Publik juga mendesak Polda Sulsel, Polres Luwu, pemerintah daerah, serta instansi pertambangan terkait untuk tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Presiden sendiri telah mempertanyakan fungsi jabatan aparat apabila tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal.

Kini pertanyaannya sederhana:

Apakah perintah Presiden akan benar-benar sampai ke pelosok Luwu?

Ataukah dugaan tambang ilegal masih bisa beroperasi sementara masyarakat hanya menjadi penonton?

Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14