Indonesiasurya.com, Lembata - Pemerintah Kabupaten Lembata mengajukan Ranperda RPJMD 2025 - 2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD diruang sidang DPRD (26/7/2025)
Bupati Kanis Tuaq dalam menyampaikan Ranperda RPJMD mengatakan, Tahapan Penyusunan RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029 dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lembata sampai dengan Penetapannya paling lambat 6 bulan setelah pelantikan.
Kanis Tuaq mengatakan, Dalam setiap tahapannya, RPJMD terus mengalami penyempurnaan.
Proses penyusunan dan penyempurnaan RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029 terus akan kita lakukan mulai dari tahap
persiapan sampai dengan tahap Penetapan yang telah kita rencanakan
bersama.
Secara Substansial RPJMD ini memuat tentang gambaran umum daerah berupa Gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran
Misi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah, Program Perangkat daerah
Kondisi Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu Strategis Daerah,
Mantan Kadis Pertanian Lembata ini mengatakan, untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan Tahun 2025-2029 Pemerintah mengarahkan 20 (dua puluh) Program Prioritas Unggulan.
Semua yang diajukan. dalam bingkai Nelayan-Tani-Ternak (NTT) sebagai motor penggerak
utama perubahan nyata di tengah masyarakat
Berikut 20 program prioritas unggulan yang. di ajukan pemerintah daerah.
1. penyediaan infrastruktur pertanian, perkebunan, dan peternakan;
2. penyediaan sarana produksi pertanian, penanganan pasca panen dengan alat mesin pertanian untuk mendukung ekonomi kerakyatan;
3. pengembangan klaster pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan;
4. penyediaan jaminan pemasaran komoditi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan (Bukit Hog dan Bukit Ruminansia);
5. hilirisasi komoditas unggulan daerah dan sumber daya alam berupa industri pakan ternak, garam, pabrik es, pengolahan pangan lokal, beras porang, tepung ikan, dan air mineral guna mendukung penyerapan tenaga kerja, penguatan BUMDes, dan peningkatan PAD:
6. pengembangan Food Estate lahan kering terintegrasi Botani (Bobu- Tanjung Leur-Tobotani) dengan pola desa transit;
7. pembangunan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan);
8. penguatan UMKM sektor unggulan dan lainnya;
9. penguatan sektor pendukung pariwisata;
10. penyediaan laboratorium kesehatan hewan dalam mendukung lalu lintas ternak;
11; penyediaan sarana dan prasarana perikanan mendukung ekonomi biru yang berkelanjutan sekaligus mengawasi perairan laut;
12. penguatan cadangan pangan daerah melalui program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berupa bantuan beras dan subsidi harga beras bekerja sama dengan Perum Bulog terutama kepada masyarakat menengah ke bawah;
13. peningkatan SDM melalui pendidikan formal dan non-formal serta kesehatan;
14. pengembangan pertanian organik mendukung Lembata Sehat, pangan sehat untuk pasien, makan bergizi untuk anak sekolah dan zero stunting menuju Lembata Emas 2045;
15. penyediaan BLK (Balai Latihan Kerja) dalam mendukung inovasi pemuda wirausaha mandiri,
16. penyediaan rumah perlindungan perempuan dan anak;
17. peningkatan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, adil dan merata melalui tata Kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang professional, partisipatif, dan berkeadilan;
18. penataan kota dan persampahan;
19. penyediaan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung akses pasar antar wilayah;
20. dan ekologi berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan air
dengan skenario embung resapan, barisan hijau penyerap karbon guna mengatasi isu pemanasan global.