Indonesiasurya.com, Lembata - Dalam Rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lembata tentang Rencana. Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata tahun 2025-2029, Pemerintah mengajukan 6 Visi RPJMD.
Selain itu pemerintah juga mengajukan 8 Prioritas Pembangunan sebagai petani jalan pembangunan.
Ranperda RPJMD dibacakan Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq dihadapan Forum paripurna (26/7/2025)
Bupati Kanis dalam pemaparannya mengatakan, Untuk mencapai Visi RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2025 - 2029, maka ditetapkan 6 (enam) Misi RPJMD yaitu:
1. meningkatkan ketahanan ekonomi berdasarkan potensi daerah yang terintegrasi hulu-hilir berbasis industri dan kepastian pasar;
2. meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang adaptif;
3. mewujudkan Kabupaten Lembata yang adil, aman, dan tertib;
4. meningkatkan akses masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang handal dan merata;
5. mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berketahanan sosial
budaya, dan berwawasan lingkungan; dan
6. menata pelayanan publik, penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara Good and Clean Governance untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.
Selanjutnya, untuk mencapai Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing sesuai skenario pembangunan dalam RPJMD Tahun 2025-2029, maka pemerintah juga mengajukan 8 (delapan) prioritas Pembangunan untuk ditetapkan, sebagai Peta Jalan Pembangunan, yakni:
1. Lembata Mandiri;
2. Lembata Sehat;
3. Lembata Smart;
4. Lembata Tertata;
5. Lembata Subur:
.6. Lembata Unik
7. Lembata sejahtera
8 Lembata Prima
Bupati Kanis Tuaq Sebelum mengakhiri penyampaian keterangan pemerintah di forum paripurna dewan tersebut berharap Agar Ranperda RPJMD selanjutnya dapat dibahas dalam suasana kemitraan yang saling melengkapi dan menyempurnakan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam membangun Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029.