Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Miskin Dan Rentan Miskin Yang Tidak Pernah Akses Layanan Kesehatan, Dicoret Dari Peserta BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat kategori miskin dan miskin ekstrem.

Indonesiasurya
Kamis, 24 Juli 2025 | 08:39:45 WIB
Ilustrasi

Indonesiasurya.com, Jakarta - Jutaan Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan dicoret dri daftar peserta BPJS Kesehatan..

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta. Selasa (15/7/2025),

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 48,7 triliun untuk membayar iuran peserta BPJS kesehatan yang masuk dalam PBI dimana kuota PBI sendiri sebanyak 96,8 juta jiwa.

“Alokasinya 96,8 juta jiwa, nilainya hampir Rp 48 triliun, jadi bisa dikatakan ini hampir Rp 50 triliun, cukup besar,” ujarnya,  seperti dilansir dari TVR Parlemen.

Pemerintah melakukan pembagian kelompok dalam 10 bagian berdasarkan tingkat pengeluaran atau pendapatan dari skala 1-10.

Semakin rendah hasilnya maka dianggap lebih membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Dari kelompok tersebut, Gus Ipul menyebut sebanyak 2,3 juta orang tidak pernah mengakses layanan kesehatan.

Kemudian kelompok lain yang dikeluarkan berada di luar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah total yang di luar DTSEN sebanyak 5,09 juta, dengan rincian 1,8 juta tidak padan Dukcapil dan 3,24 NIK berstatus non aktif (tidak rekam KTP, NIK Ganda, tidak ada transaksi dalam kurun waktu lama).
Gus Ipul menyebut secara total ada 7,39 jiwa yang dikeluarkan dari daftar PBI.

Kemudian pada tahap kedua dikeluarkan lagi sebanyak 864 ribu jiwa karena berada di desil 6 sampai 10.

Selain itu, orang yang terdata sudah meninggal dunia, menjadi PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN atau BUMD, anggota DPR atau DPRD juga dikeluarkan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan mereka yang dikeluarkan akan digantikan oleh masyarakat dari desil 1 atau kategori miskin dan miskin ekstrem.

Di sisi lain, ia menyebut ada pihak yang kembali mengaktifkan status kepesertaan mereka agar bisa memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
Jadi bagi yang kita bekukan itu masih bisa melakukan reaktivasi jika memang mereka benar-benar membutuhkan,” tuturnya.

Syarat reaktivasi PBI JKN di antaranya masuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan sebelum periodenya dan dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
Kemudian peserta menderita penyakit kronis katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Gus Ipul menegaskan bahwa data peserta wajib dimutakhirkan maksimal dalam 2 periode Pemutakhiran DTSEN terakhir.
Adapun mekanisme reaktivasi PBI JKN peserta yang nonaktif antara lain mengurus surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan, puskesmas, atau rumah sakit.
Kemudian mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat untuk kemudian diverifikasi.
Apabila dinyatakan layak, maka yang bersangkutan akan kembali diaktifkan statusnya hari itu juga jika semua berkas yang diperlukan sudah lengkap.

Gus Ipul menyatakan dari 8 juta yang telah dikeluarkan, 25 ribu lebih melakukan reaktivasi.

Dari 25 ribu atau hanya sekitar 0,3% dari 8 juta lebih itu yang sudah aktif kembali sekarang adalah 18.869.

Sementara 2.359 lainnya juga mengaktifkan tetapi pindah segmen.

Artinya, yang bersangkutan tidak lagi mendaftar sebagai PBI melainkan ikut program mandiri.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut

| Sabtu, 05 September 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5