Ungkap Realita Sosial
Local Edition | | | Todays News |
---|
Terdakwa dijatuhi hukuman Pidana Penjara selama 20 tahun dan Pidana Denda sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah)
Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi po
dukungan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam membangun infrastruktur sosial yang selaras dengan Sustainable Dev
Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam hal ketahanan pangan
Kita tegaskan, seluruh operasional Kapal ini terikat peraturan perundang undangan. Ketika ada tumpahan minyak yang men
Jaksa, "Kami sudah kirim surat dengan No : B - 478/N.3 22/Fd.1/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024 perihal Permintaan Bantuan