Lembata - Kasus kematian Polikarpus Demon Tedemaking, mantan Kepala Desa Laranwutun masih misteri.
Berto Take praktisi hukum yang juga warga desa Watodiri kepada media ini mengatakan, Meskipun Kuasa Hukum Keluarga Korban Rafael Ama Raya menduga lebih dari 10 orang dengan peran yang berbeda menghabisi nyawa korban, namun kita tetap menanti hasil otopsi resmi dari tim dokter spesialis toksikologi.
Berto take kepada media ini berkomentar terkait dugaan kuasa hukum Keluarga Korban bahwa sekitar 10 orang terlibat dalam kematian Polikarpus Demon mengatakan, kita menunggu hasil penyelidikan dari teman-teman APH dalam hal ini penyidik Polres Lembata.
"Menduga adalah hak setiap orang, namun wajib didukung dengan bukti-bukti yang autentik sehingga tdak menimbulkan salah persepsi dalam penanganan kasus ini" urai Berto.
Saya secara pribadi sangat mendukung proses pengusutan kasus ini secara tuntas, namun diharapkan Penyidik Polres Lembata wajib obyektif dan professional dengan mengedepankan asas kehatian-hatian.
Berto secara tegas mengatakan bahwa, sejak kasus ini bergulir secara pribadi mengikuti proses yang lakukan oleh Penyidik Polres Lembata, dengan memanggil para saksi untuk memberikan keterangan, dan hampir 90% Saksi yang panggil adalah orang Watodiri, karena terakir Korban bersama anggota kelompok arisan Kolibaran yang adalah orang Watodiri.
Bagi Berto hal ini biasa dalam proses penyelidikan, namun diharapkan prosesnya wajib proporsional dan Profesional.
Ditanya terkait lambatnya proses penanganan kasus , berto menyatakan bahwa kasus ini awalnya lakalantas, namun keluarga menduga ada tindak pidana lain sebelum lakalantas sehingga membutuhkan waktu apalagi hasil otopsi resmi beum keluar.
Dan jika dalam proses Penyelidikan, tidak ada persesuaian keterangan dan saksi yang melihat langsung kejadian sebagaimana dugaan yang dilaporkan, maka penyidik akan mengandalkan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
Ditanya apakah ada kemungkinan orang Watodiri terlibat dalam kasus ini, Berto menyatakan terlalu dini menduga seseorang, apalagi masih dalam proses penyelidikan, bahwa benar korban terakhir bersama orang watodiri, tetapi tidak semudah menduga, kita serahkan kepada penyidik untuk berproses.