LARANTUKA, Keuskupan Larantuka melakukan langkah restrukturisasi pelayanan pastoral dengan menunjuk tiga deken wilayah baru untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Larantuka Nomor KL 139/V.3/III/2026 yang ditetapkan pada 20 Maret 2026 di San Dominggo, Larantuka, Flores Timur, NTT.
Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, menegaskan bahwa pengangkatan deken wilayah merupakan respons atas kebutuhan penguatan tata kelola pastoral di wilayah keuskupan yang luas dan kompleks.
Dalam pertimbangannya, peran deken dinilai strategis sebagai perpanjangan tangan uskup dalam mengoordinasikan pelayanan antarparoki.
“Efektivitas dan efisiensi pelayanan pastoral menjadi pertimbangan utama. Deken wilayah diharapkan mampu memupuk kerja sama lintas paroki serta menjaga kesatuan arah pelayanan Gereja,” demikian salah satu poin dalam dokumen keputusan tersebut.
Adapun tiga imam yang ditunjuk yakni RD. Lukas Laba Erap sebagai Deken Wilayah Larantuka, RD. Aloysius Dore sebagai Deken Wilayah Adonara, serta RD. Blasius Masang Kleden sebagai Deken Wilayah Lembata.
Mereka akan menjalankan tugas sejak 20 Maret 2026 hingga 20 Maret 2031.
Pengangkatan ini juga dilakukan setelah melalui proses konsultasi dan voting kolegial para imam di masing-masing dekenat, sebagaimana diamanatkan dalam hukum kanonik Gereja Katolik.
Selain itu, keputusan ini sekaligus menindaklanjuti sejumlah kebijakan sebelumnya terkait pembebasan pejabat deken lama.
Keuskupan menegaskan, keputusan ini tetap terbuka untuk ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan mendesak demi kepentingan pelayanan gerejawi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal Gereja sekaligus menjawab dinamika pastoral umat di wilayah Flores Timur, Adonara, dan Lembata.