Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


ASN Banggai di tuntut Jadi Teladan Taat Pajak

Wabup Banggai menegaskan bahwa akan ada konsekuensi Bagi ASN yang belum menyerahkan bukti SPT tahunan

Apriyanto Kuamas
Rabu, 18 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Wabup Bangga Furqanuddin Masulili menghadiri kegiatan Tax Gathering bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai. Rabu (18/1/2023)

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mendorong aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai menjadi teladan dalam hal kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu. Hal itu disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan Tax Gathering bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, Rabu (18/1/2023), di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.


Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin mengatakan, Bupati Banggai akan menerbitkan surat edaran terkait kepatuhan bayar pajak bagi ASN lingkup Pemkab Banggai.


Dalam surat edaran tersebut, kata Wabup Furqanuddin, ASN diminta untuk menaati segala ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini, yaitu melakukan validasi NIK atau NPWP secara online dan segera menyampaikan laporan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 dengan benar, lengkap, dan jelas melalui e-filling tanpa menunggu jatuh tempo pelaporan yang berakhir pada 31 Maret 2023.


Edaran tersebut juga berisi poin yang mewajibkan tiap-tiap bendahara OPD untuk menerbitkan dan membagikan bukti pemotongan PPh pasal 21 tahun pajak 2022 kepada masing-masing ASN di unit kerjanya agar dapat dijadikan dasar bagi ASN yang bersangkutan dalam melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi secara online melalui e-filling. Jika terdapat kendala dalam proses tersebut, bendahara OPD dapat berkoordinasi dengan KPP Pratama Luwuk.


Selanjutnya, kata Wabup Furqanuddin, setiap kepala OPD memastikan seluruh ASN di satuan kerjanya telah melakukan validasi NIK dan NPWP,  telah menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 tepat waktu, dan memerintahkan kepada pembuat daftar gaji dan bendahara pengeluaran yang mengelola gaji untuk meminta salinan/copy tanda bukti penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2022 dari seluruh ASN di unit kerjanya.


Wabup menegaskan bahwa akan ada konsekuensi Bagi ASN yang belum menyerahkan bukti SPT tahunan. "Maka usulan pengajuan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala untuk sementara ditunda sampai bukti penyampaian SPT tahunan diserahkan oleh ASN bersangkutan," tegas Wabup Furqanuddin.


Wabup Furqanuddin juga menyampaikan apresiasinya kepada KPP Pratama Luwuk yang selalu bersinergi dengan Pemkab Banggai dan rutin menyosialisasikan program-program di sektor perpajakan.

"Kami memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Luwuk yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam pemberian informasi dan konsultasi layanan perpajakan, dan senantiasa bekerja sama dalam peningkatan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku," ujarnya.


Kepala KPP Pratama Luwuk Ruseno Hadi menyatakan, kegiatan tax gathering terkait sosialisasi pemutakhiran data NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2022 tersebut merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak RI (DJP) untuk mewujudkan reformasi jilid 3 DJP, khususnya perbaikan basis data. 


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12