Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Indonesiasurya
Selasa, 17 Juni 2025 | 20:44:10 WIB
Kasat Reskrim saat mendampingi pelaku (wajah pelaku ditutup stiker)

Lembata,Indonesiasurya.com - Kepolisian Resort Lembata, berhasil amankan pria ber - KTP Kupang usai bertransaksi gunakan uang palsu. (17/6/2025)

Pria kelahiran, Waiwadan Flores Timur, 17 Agustus 1990, berinisial AS ditangkap karena ketahuan gunakan uang Palsu 

Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan bahwa AS telah diamankan pihak satuan Reserse Kriminal Polres Lembata guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

Kapolres Eka Putra juga menyampaikan bahwa,  Sampai dengan saat ini,
Saksi dan Terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Untuk diketahui, kecepatan Polres Lembata yang berhasil membekuk Pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Berinisial AS ini setelah dilaporkan seorang perempuan yang bekerja disalah satu tempat hiburan malam.

Diketahui bahwa, AS yang bekerja sebagai nelayan, beralamat di Kampung Maleset, Kel. Namosain, Kec. Alak, Kota Kupang setelah menggunakan jasa PSK, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Dari keterangan Seorang Perempuan yang bekerja sebagai PSK di salah satu tempat Hiburan di seputaran Kota Lewoleba, bahwa, setelah menggunakan jasa PSK tersebut, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Informasi dari humas Polres Lembata dijelaskan bahwa karena, curiga dengan ciri-ciri uang pecahan seratus ribu yang di terimanya, saksi pun langsung mencocokan uang tersebut dengan uang miliknya,

Setelah mendapat ciri-ciri yang di anggap sangat jauh berbeda dengan uang asli miliknya, Saksi tersebut lalu menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan pecahan uang palsu.

Setelah itu, Saksi yang berdomisili di Kabupaten Lembata tersebut, Langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak membutuhkan waktu lama, Terlapor pun langsung di ciduk dan di amankan di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk kebutuhan pemeriksaan dan pengembangan.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa, dirinya telah memerintahkan jajaran Reskrim Polres
Lembata, Untuk melakukan pengembangan dan gerak cepat melakukan tracing sekaligus melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat, bilamana ada dari masyarakat yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja, agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat di tindak lanjuti oleh Polres Lembata.

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7