Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Transaksi Gunakan Uang Palsu, Pria Ber-KTP Kupang, Diamankan Polres Lembata

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Indonesiasurya
Selasa, 17 Juni 2025 | 20:44:10 WIB
Kasat Reskrim saat mendampingi pelaku (wajah pelaku ditutup stiker)

Lembata,Indonesiasurya.com - Kepolisian Resort Lembata, berhasil amankan pria ber - KTP Kupang usai bertransaksi gunakan uang palsu. (17/6/2025)

Pria kelahiran, Waiwadan Flores Timur, 17 Agustus 1990, berinisial AS ditangkap karena ketahuan gunakan uang Palsu 

Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan bahwa AS telah diamankan pihak satuan Reserse Kriminal Polres Lembata guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

Kapolres Eka Putra juga menyampaikan bahwa,  Sampai dengan saat ini,
Saksi dan Terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.

Untuk diketahui, kecepatan Polres Lembata yang berhasil membekuk Pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Berinisial AS ini setelah dilaporkan seorang perempuan yang bekerja disalah satu tempat hiburan malam.

Diketahui bahwa, AS yang bekerja sebagai nelayan, beralamat di Kampung Maleset, Kel. Namosain, Kec. Alak, Kota Kupang setelah menggunakan jasa PSK, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Dari keterangan Seorang Perempuan yang bekerja sebagai PSK di salah satu tempat Hiburan di seputaran Kota Lewoleba, bahwa, setelah menggunakan jasa PSK tersebut, terlapor membayar jasa PSK tersebut dengan menggunakan uang palsu.

Informasi dari humas Polres Lembata dijelaskan bahwa karena, curiga dengan ciri-ciri uang pecahan seratus ribu yang di terimanya, saksi pun langsung mencocokan uang tersebut dengan uang miliknya,

Setelah mendapat ciri-ciri yang di anggap sangat jauh berbeda dengan uang asli miliknya, Saksi tersebut lalu menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan pecahan uang palsu.

Setelah itu, Saksi yang berdomisili di Kabupaten Lembata tersebut, Langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga tidak membutuhkan waktu lama, Terlapor pun langsung di ciduk dan di amankan di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk kebutuhan pemeriksaan dan pengembangan.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa, dirinya telah memerintahkan jajaran Reskrim Polres
Lembata, Untuk melakukan pengembangan dan gerak cepat melakukan tracing sekaligus melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat, bilamana ada dari masyarakat yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja, agar sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat di tindak lanjuti oleh Polres Lembata.

Kapolres Lembata Eka Putra menyampaikan bahwa, Sampai dengan saat ini, saksi dan terlapor masih berada di satuan Reskrim Polres Lembata, untuk di mintai keterangan.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Bharatu Valdo Dimakamkan di San Dominggo: Keluarga Yakini Ini Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga, Petrus Bala Pattyona, mengatakan saat ini timnya masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasu

| Minggu, 18 Oktober 2026
Palkostrad Bangun 24 Sumur Bor di Larantuka, Kodim 1624 Flotim Fasilitasi Penempatan

"Banyak warga dan sekolah yang menyampaikan permohonan karena mereka telah merasakan langsung kehadiran dan manfaat kebe

| Minggu, 18 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5