Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


ASN Lembata Wajib Pesan Beras Lewat Pelni Mart Mulai Januari 2026 Dengan Mempertimbangkan Kecukupan Gaji.

Penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lembata sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi APBD pada 19 Desember 2025.

Indonesiasurya
Jumat, 09 Januari 2026 | 19:07:31 WIB
Foto

Lewoleba – PEMERINTAH Kabupaten Lembata menegaskan kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk melakukan pemesanan beras melalui Pelni Mart mulai awal Januari 2026. 


Kebijakan ini tertuang dalam Surat Penegasan Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata Nomor B/100.1.1/185/SETDA/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025.


Penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lembata sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi APBD pada 19 Desember 2025. 


Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas harga, menekan laju inflasi daerah, serta memastikan ketersediaan beras berkualitas bagi ASN.


Dalam surat tersebut dijelaskan, pemesanan beras oleh ASN dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan gaji masing-masing. 


Selain sebagai kebutuhan pokok ASN, kebijakan ini juga merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan PT Sarana Bandar Indotrading (Pelni Mart). Hasil pemesanan beras tersebut akan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dialokasikan kembali untuk belanja Perangkat Daerah.


Pelni Mart menyediakan beberapa pilihan paket beras, yakni kemasan 5 kilogram, 10 kilogram, dan 25 kilogram, dengan dua jenis kualitas, yaitu Premium dan Medium. Harga beras premium berkisar dari Rp78.100 hingga Rp383.000, sedangkan beras medium dari Rp72.400 hingga Rp354.500, tergantung ukuran kemasan. Jenis dan paket beras disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan gaji ASN.


Pemesanan beras atau purchase order dijadwalkan mulai awal Januari 2026, dengan sistem pembayaran melalui mekanisme potong gaji langsung pada bulan berjalan.


Untuk kelancaran pelaksanaan, setiap Perangkat Daerah diminta memperbarui dan menyampaikan daftar pesanan beras melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, sesuai format Lampiran II Surat Edaran Bupati Lembata Nomor B/800.1.12/23/SETDA /XI/2025.


Batas akhir penyampaian daftar pesanan adalah 29 Desember 2025, sebelum diteruskan ke pihak Pelni Mart. Pemerintah daerah juga menetapkan syarat minimal pengadaan beras sebesar 20 ton, dengan ketentuan setiap OPD wajib memenuhi kuota minimal 30 karung beras ukuran 25 kilogram.


Dalam penegasan tersebut, diatur pula koordinasi khusus, di mana Dinas Pendidikan bertanggung jawab mengoordinasikan pesanan beras bagi seluruh tenaga pendidik, Dinas Kesehatan bagi tenaga kesehatan, serta Sekretaris DPRD bagi ASN lingkup Sekretariat DPRD dan para anggota DPRD Kabupaten Lembata.


Surat penegasan ini ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mendukung kebijakan stabilisasi harga dan pengendalian inflasi di Kabupaten Lembata. (adabnewsteam).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7