Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dua Pelajar Diduga Curi HP Milik Siswa Saat Perkemahan, Polres Soppeng Bergerak Cepat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolres Soppeng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Indonesiasurya
Sabtu, 05 September 2026 | 00:08:57 WIB
Ilustrasi

SOPPENG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng yang dipimpin AIPTU Jumaldi, S.E., selaku Dantim URC Resmob Soppeng, berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di MTS Guppi Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kedua anak tersebut diamankan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Pengamanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/VIII/2026/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 28 Agustus 2026.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di lingkungan MTS Guppi Salotungo. Korban dalam perkara ini merupakan dua orang pelajar berusia 13 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat para korban mengikuti kegiatan perkemahan. Dua unit telepon seluler milik siswa dititipkan di ruang administrasi sekolah. Namun, terduga pelaku diduga masuk ke dalam ruangan tersebut dengan cara merusak kunci pintu, kemudian mengambil dua unit telepon seluler serta dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolres Soppeng untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, personel URC Satreskrim Polres Soppeng memperoleh informasi mengenai keberadaan anak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di salah satu rumah di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua anak yang diduga terlibat. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga anak mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. Berdasarkan keterangan awal, pencurian tersebut diduga dilakukan dengan maksud menggadaikan barang hasil kejahatan untuk memperoleh keuntungan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Oppo A18 warna hitam dan satu unit telepon seluler merek Oppo A6X warna ungu.

Adapun dua anak yang diamankan masing-masing berinisial MAS (16), pelajar asal Kecamatan Lalabata, dan RA (17), pelajar asal Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Kedua anak tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan khusus mengenai penanganan perkara yang melibatkan anak.

Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan dan pengamanan tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara, termasuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. **Baramakassar_


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Baramakassar Ucapkan Selamat atas Amanah Baru AKBP Yudha Widyatama Nugraha

Pengangkatan tersebut menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terc

| Kamis, 03 September 2026
Perkuat Perang Melawan AIDS, TBC, dan Malaria, Bupati Lembata Tegaskan Data dan Anggaran Harus Sejalan

Pemaparan data kita musti lebih selektif, lebih hati-hati terutama dalam penggalian data atau survei harus kredibel, dap

| Kamis, 03 September 2026
Semangat Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kapolres Kolaka Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berintegritas

Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, trans

| Kamis, 03 September 2026
PMKRI Sambangi Penyintas Gempa Flores di Manggarai Barat, Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Pendataan dan dokumentasi yang kami lakukan hari ini akan menjadi basis advokasi mendesak. Kami akan terus mendesak peme

| Kamis, 03 September 2026
Damailah di Perkemahan Langit

Puisi Mery Costantiana Lola

| Selasa, 01 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4