Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya

Indonesiasurya
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:41:11 WIB
Foto

Kupang l, Indinesiasurya com – Ayah kandung almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terkait kematian putranya yang sudah 63 hari sejak kematian belum menunjukkan kejelasan.

Dalam keterangannya di Rote Ndao, Rabu (8/10/2025) melalui pesan whatsaap, Chrestian mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak TNI mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hingga kini belum ada informasi terkait kapan pelimpahan berkas dari Oditur ke Pengadilan Militer Kupang.

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya.

Prada Lucky Dikenal Sopan dan Penurut

Menurut Chrestian, semasa hidupnya Prada Lucky dikenal sebagai anak yang baik, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Sejak kecil, cita-cita Lucky adalah menjadi prajurit TNI, meski sempat mendapat penolakan dari sang ayah.

“Saya sudah mengingatkan agar tidak memaksakan diri jadi tentara, tapi nasib membawanya ke sana. Saya pikir kehidupannya akan lebih baik dan terarah karena ada aturan militer yang ketat,” tutur Chrestian.

Namun takdir berkata lain. Prada Lucky meninggal dunia dengan cara-cara yang sadis saat masih aktif bertugas di satuan TNI. 

Peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi keluarga, terlebih Chrestian sendiri merupakan anggota TNI.

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Chrestian menegaskan bahwa keluarga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk komandan satuan tempat anaknya bertugas.

“Komandan Satuan harus bertanggung jawab. Saya ingin tahu kenapa anak saya bisa mati dengan tragis di bawah kekuasaan mereka,” tegasnya.

Ia juga menduga adanya upaya pengalihan isu serta hambatan dalam proses hukum. 

Bahkan, keluarga sempat dihadapkan pada persoalan pribadi yang menurutnya dijadikan alasan untuk menghambat proses hukum.

“Kami diintimidasi dan diadu domba. Bahkan pernah dikatakan bahwa kalau urusan pribadi saya dan istri belum selesai, kasus kematian Lucky tidak akan diproses,” ujarnya.

Soroti Ketertutupan Proses Hukum di Internal TNI

Chrestian juga menyoroti mekanisme penegakan hukum di internal TNI yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya dugaan praktik tidak etis, termasuk upaya suap untuk meringankan hukuman bagi para pelaku.

“Kalau prosedur hukum di TNI seperti ini, ada rencana melakukan praktik suap untuk meringankan hukuman bagi pelaku, bagaimana mungkin keluarga bisa mendapatkan keadilan? Saya anggota TNI saja sulit mencari keadilan di negeri sendiri,” katanya dengan nada kecewa.

Dukungan Publik dan Seruan Keadilan

Meski merasa diabaikan institusi, keluarga Prada Lucky mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk warganet di dalam dan luar negeri. Chrestian bertekad melanjutkan perjuangan hingga ke tingkat Presiden dan Panglima TNI.

“Saya akan menyuarakan ini di media dan media sosial agar masyarakat tahu, bahwa di negeri ini seorang ayah TNI pun bisa kesulitan mencari keadilan untuk anaknya sendiri,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Chrestian menyampaikan pesan moral agar hukum ditegakkan dengan jujur dan adil.

“Hukum tabur tuai pasti berlaku. Yang jujur akan selamat, sedangkan yang berbohong akan mati dengan kebohongannya,” tutup Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky. 

Kuasa Hukum keluarga Prada Lucky, Andi Alamsyah, SH dari Firma Hukum ABP ketika dikonfirmasi terkait berkas perkara mengatakan berkas pembunuhan Prada Lucky belum diserahkan ke Pengadilan Militer Kupang untuk disidangkan.

"Kita sudah cek di Pengadilan Militer Kupang dan Oditur Militer, berkas perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Kupang", jelas Andi.

Lanjut Andi, masih dalam proses untuk pra penuntutan, dari Oditur Militer diserahkan dulu ke Papera (perwira penyerah perkara).

Menurut Andi, hal itu dijelaskan oleh pihak Oditur pada kuasa hukum keluarga korban dikantor Oditur Militer Kupang.(*)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7