Nagawutung - Lembata, Indonesiasurya.com -- Membangun kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan KPU Mengajar – Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang berlangsung di SMAN 1 Nagawutung, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan ini berlangsung penuh antusias dan menjadi ruang edukatif bagi para pelajar sebagai pemilih pemula. Pihak sekolah diwakili oleh Daniel Dengi, S.Pd selaku Wakasek Kesiswaan yang juga menjabat sebagai PLH Kepala Sekolah, bersama bapak/ibu guru dan tenaga kependidikan.
Hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lembata bersama tim, serta seluruh siswa-siswi kelas X dan XI yang menjadi peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Daniel Dengi, S.Pd menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Lembata yang telah memilih SMAN 1 Nagawutung sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki pemahaman yang benar tentang demokrasi, hak pilih, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi para siswa sebagai generasi muda dan calon pemilih pemula agar mampu memahami demokrasi secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Kami berharap para siswa tidak hanya menjadi pemilih pada saat Pemilu, tetapi juga menjadi generasi yang kritis dan mampu menjaga persatuan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan bagian penting dalam membangun kualitas demokrasi sejak dini. Ia mengajak para siswa untuk memahami pentingnya partisipasi politik yang sehat serta menggunakan hak pilih secara bijaksana di masa depan.
“Pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi bangsa. Karena itu, generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terpengaruh hoaks, serta mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dan persaudaraan,” ungkapnya.
Kegiatan KPU Mengajar dilaksanakan secara paralel dalam dua ruang pembelajaran. Untuk siswa kelas XI, kegiatan berlangsung di aula sekolah dengan narasumber Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, sedangkan siswa kelas X mengikuti kegiatan di Laboratorium MIPA bersama Anggota KPU Kabupaten Lembata dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Paulus Juang. Kedua narasumber memaparkan materi yang berfokus pada pendidikan pemilih pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya bagi pemilih pemula.
Dalam pemaparannya, Petrus Paulus Juang menekankan bahwa memahami demokrasi tidak boleh hanya saat masa kampanye atau pemungutan suara. “Justru di masa non-tahapan inilah generasi muda perlu dibekali dengan literasi kepemiluan, agar ketika tiba hari pencoblosan, mereka sudah siap secara pengetahuan dan sikap,” jelasnya. Ia mengupas tiga pilar utama pendidikan pemilih bagi pemula, yakni pertama, mengenal sistem pemilu dan penyelenggara agar tidak mudah terprovokasi isu miring tentang kecurangan; kedua, memahami bahaya golput dengan menjelaskan bahwa tidak menggunakan hak pilih sama dengan melepaskan suara penentu masa depan daerah; dan ketiga, menangkal hoaks politik dengan mengajarkan cara verifikasi informasi dan tidak mudah membagikan konten yang belum jelas sumbernya.
Sementara itu, Hermanus Haron Tadon di ruang aula menyoroti pentingnya kesadaran bahwa suara pemilih pemula memiliki bobot signifikan. Ia menunjukkan bahwa angka partisipasi generasi muda terus meningkat, namun masih dibayangi potensi politik uang dan radikalisme. “Kami tidak mengajarkan siswa untuk memilih calon tertentu, tetapi kami mengajarkan bagaimana cara memilih yang benar: mengecek DPT, memahami cara mencoblos yang sah, dan berani menolak segala bentuk pemberian yang mengikat suara,” tegasnya.
Para siswa tampak sangat aktif dan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, serta mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah. Beberapa siswa bahkan mengajukan pertanyaan kritis seperti, “Apa yang harus dilakukan jika menemukan oknum yang mengajak golput?” dan “Bagaimana cara melaporkan politik uang?” Melalui kegiatan ini, peserta didik tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak, tetapi juga didorong menjadi generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Dengan demikian, upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui KPU Mengajar benar-benar tersampaikan secara konkret di SMAN 1 Nagawutung.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak sekolah, KPU Kabupaten Lembata, dan para peserta didik sebagai bentuk kebersamaan dan kenangan positif dari pelaksanaan program KPU Mengajar di SMAN 1 Nagawutung. Berdasarkan surat resmi KPU Kabupaten Lembata Nomor 113/HM.03.1-SD/5313/4/2026 tertanggal 18 Mei 2026, kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.
(Hans/Humas SMANSA Naga)