Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga Serobot Tanah Warga,Pj Kades dan Kadus Pamanjengan Moncongloe di Laporkan ke Polres Maros

Laporan yang dilayangkan Abdul Salam karena merasa para pihak telah melakukan penyerobotan pada lahan milik nya.

Indonesiasurya
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:25:26 WIB
Laporan polisi

Sulawesi,Indonesisurya.com - Penjabat (PJ) Kepala Desa dan Oknum Kadus Pamanjengan Moncongloe, di Lapor Ke Polisi Resor Maros 

Laporan yang dilayangkan Abdul Salam karena merasa para pihak telah melakukan penyerobotan pada lahan milik nya. 

Menanggapi laporan Abd.Salam Polres Maros Polda Sulawesi Selatan menerbitkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/182/VII/2024/SPKT/ POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN. 

Laporan tersebut, ditujukan kepada dua warga yang mengaku memiliki tanah tersebut.  

Dijelaskan Abdul.Salam bahwa, oknum bernama, Cacce dan Dana bersama lima orang laki-laki memasang papan bicara di tanah yang berlokasi di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu 21 Juli 2024.

Mereka memasang papan bicara yang bertuliskan Tanah Ini Milik Dari Ahli Waris Borong Masuling (Alm) Berdasarkan Surat P2 No.45 Buku 153 Pamanjengan Peta Moncongloe Dari Sppt Pajak Dan Bumi Bangunan Dengan NOP :73.08.013.003.011.0004/5.0 Luas:-+ 2.461 M2 

Camat Moncongloe, Herwan Pamelle membenarkan kejadian tersebut. Ia sudah memanggil dan menyampaikan ke Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe. 

"Pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa tanah tersebut ada pemilik yang sah. Agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat," katanya.

Herwan menjelaskan bahwa ada miskomunikasi, antara Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe  dan Oknum Kepala Dusun dengan pemilik tanah. 

"Setelah saya konfirmasi ke Pak Desa, pada saat itu HP-nya tidak dibawa, dan menurut Pak Desa bahwa lokasi yang ditunjuk beliau bukan ditempat lokasinya Pak H.Salam. Untuk Pak Pj Desa, saya sudah tegur untuk tidak mengambil keputusan sebelum diklarifikasi baik-baik ke bawah apalagi masalah tanah," tambah Herwan.

Pemilik Tanah, Haji Abd Salam merasa keberatan dengan adanya penyerobotan lahan tersebut.

"Kami sudah lama menguasai lahan, sejak tahun 2011 sesuai dengan bukti administrasi kami memiliki sertifikat tanah, surat keterangan pengalihan garapan, PBB dengan lengkap pembayarannya. Kami bertanya atas penyerobotan tersebut dari pengakuan oknum penyerobot mereka disuruh katanya oleh pak dusun dan pak desa," tambah Abd Salam.

Abd Salam melanjutkan bahwa lokasi tersebut merupakan adalah tanah miliknya. Hal itu berdasarkan Sertifikat Hak Milik, dengan Nomor : 01727, Luas 700 m2 atas nama H. Abdul Salam, sementara hang melakukan penyerobotan tanah hanya memiliki surat SPPT saja.

Terpisah, Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe Ismail saat dihubungi oleh media belum merespons terkait kasus ini.

Sedangkan, Kepala Dusun saat di konfirmasi. Dia tahu persoalan itu, dan dia tidak perna menyuruh untuk memasang Papan bicara.(Muh. Irwandi)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4