Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Dua anggota Lantas Polda NTT diberhentikan tidak dengan hormat. Ini alasannya

kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institus

Indonesiasurya
Senin, 24 Maret 2025 | 13:01:34 WIB
Ilustrasi

Kupang, Indonesiasurya com - Dua anggota polisi yang berdinas di Direktorat Lalu lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti merusak wajah Polri.

Langkah tegas Polda NTT terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi yang selama ini dinaungi kedua anggota tersebut
 
Menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (20/3/2025) Kedua anggota Polisi itu diputus mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena terlibat kasus amoral berhubungan sesama sejenis.

Putusan PTDH diambil dalam sidang KKEP ini karena keduanya melanggar kode etik Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra seperti dikutip dari nttexpres.com Sabtu (22/3/2025).

Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, Brigpol L, anggota Bintara Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

Brigpol L melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol nomor 7 Tahun 2022.
 
"Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga (Brigpol L) dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri," tandas Kabid Humas Polda NTT.

Tak hanya Brigpol L. Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT juga mendapat hukuman yang sama. 
 
"Dengan alasan yang serupa, melakukan hubungan seksual sesama jenis," ujarnya.
 
Menurutnya, pertimbangan lain untuk PTDH yakni Ipda H tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri.
Meskipun Ipda H memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025.
 
"Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi," tegasnya.

Diperoleh informasi kalau baik Brigpol L maupun Ipda H mengajukan banding atas putusan PTDH dari KKEP ini.*


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dinas Pendidikan Lembata diduga Jebak Bupati terkait Mutasi Kepala Sekolah di Lembata.

Kondisi data yang tidak valid di Dapodik membawa dampak serius bagi nasib guru. Data yang tidak sinkron menyebabkan stat

| Jumat, 25 September 2026
Ground breaking KNMP Lembata Dimulai, Enam Lokasi Disiapkan, Target Rantai Ekonomi Nelayan Terintegrasi

Program tersebut menjadi bagian dari agenda KKP untuk membangun kawasan pesisir yang lebih produktif melalui penguatan s

| Jumat, 25 September 2026
PINRANG MEMANGGIL: BBM SUBSIDI RAKYAT DISELEWENGKAN, MASYARAKAT DIMINTA TIDAK DIAM

Ketua FORMASI, Umar, menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi menyangkut kebutuhan dasar dan keberlangsungan ekonomi masya

| Jumat, 25 September 2026
Fakta Terungkap! Pelaku Pungli di Rutan Medaeng Bertindak Sendiri, Tanpa Perintah

Menindaklanjuti laporan tersebut, pimpinan Rutan Medaeng pada hari Senin (21/9/2026) langsung membentuk tim pemeriksa da

| Jumat, 25 September 2026
Putus Rantai Sindikat Transnasional, Imigrasi Sikka Bentuk Desa Binaan di Flores Timur

"Dalam ekosistem pelindungan tenaga kerja, desa diidentifikasi sebagai unit terkecil sekaligus benteng terdepan dalam me

| Jumat, 25 September 2026
TKA Jangan Berhenti pada Angka : Mengubah Hasil Asesmen Menjadi Dasar Perbaikan Pembelajaran

Oleh: Erni Johan, S.Pd. Pengawas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mahasiswa S2

| Kamis, 24 September 2026
Ketua Tani Merdeka Lembata Capt David Vigis : Alsintan Adalah Instrumen Memerdekakan Petani

Dalam sambutannya, Ketua Tani Merdeka menegaskan bahwa kehadiran organisasi bukan untuk gagah-gagahan, melainkan lahir

| Kamis, 24 September 2026
Peringati Hari Tani Nasional 2026, Bupati Lembata Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani

Bantuan alsintan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah pusat tahun 2026, yang diharapkan dapat mempercepat pros

| Kamis, 24 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12