Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Gelar Operasi Turangga 2025, Polres Lembata Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lembata, IPTU Januardana Rambi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Indonesiasurya
Senin, 14 Juli 2025 | 15:34:13 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata – Kepolisian Resort Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Turangga Tahun 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lembata, IPTU Januardana Rambi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih cukup tinggi. Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," ujar IPTU Januardana.

Ia menambahkan, sejak dirinya bertugas di Lembata selama satu bulan terakhir, telah tercatat 25 kasus kecelakaan lalu lintas sejak 1 Januari 2025, dengan enam korban meninggal dunia. Dari total kasus tersebut, sekitar 80 persen didominasi oleh pengendara dalam pengaruh alkohol dan sebagian besar merupakan kecelakaan tunggal.

"Perlu diketahui, untuk kasus laka tunggal yang melibatkan miras (minuman keras), klaim BPJS dan Jasa Raharja tidak bisa dilakukan. Ini penting diketahui oleh masyarakat," tegas mantan Kapolsek Adonara Tengah ini.

Adapun tujuh sasaran utama dalam Operasi Patuh Turangga 2025 meliputi:

1. Pengendara di bawah umur

2. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

5. Melawan arus lalu lintas

6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

7. Melebihi batas kecepatan

Kasat Lantas IPTU Januardana Rambi juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm dan larangan berboncengan lebih dari satu orang.

"Kita lihat masih banyak masyarakat yang tidak memakai helm, baik pengendara maupun yang dibonceng. Bahkan masih ada yang berboncengan lebih dari satu. Mari kita taati aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah yang utama. Ingat, keluarga menunggu Anda di rumah," tutup perwira berdarah Sumba tersebut.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 15