Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


SatPol PP Lembata Datangi Diler Mobil Suzuki PT. Surya Batara Mahkota. Ada Apa? Berikut Penjelasannya.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban atas izin dan pajak usaha yang menjadi kewajiban perusahaan.

Indonesiasurya
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:51:13 WIB
Foto

Indinesiasurya com, Lewoleba - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata datangi Diler mobil Suzuki PT. Surya Batara Mahkota di Lamahora kelurahan Lewoleba Timur kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata sebagai upaya penertiban izin dan pajak usaha.

Kasat Pol PP melalui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Kasim Goran Tokan kepada media ini menjelaskan bahwa, pihaknya tidak berjalan sendiri namun juga melibatkan, dinas pendapatan Daerah dan penanaman modal satu pintu 


"Kami secara bersama-sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Lembata melakukan kunjungan ke PT Surya Batara Mahkota selaku perusahaan penjualan otomotif kendaraan roda empat dengan merk Suzuki di Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata"ujar Kasim

Ia menjelaskan bahwa, Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban atas izin dan pajak usaha yang menjadi kewajiban perusahaan.

Kasim mengatakan saat itu, Pimpinan Cabang PT SBM Lembata mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk turut serta dalam pembangunan daerah di Kabupaten Lembata akan tetapi, perihal perizinan dan segala sesuatu yang menyangkut dengan keuangan merupakan kewenangan dari kantor pusat (di Kota Kupang, red.).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Kasim Kopong Goran, MH. mengungkapkan bahwa masa kini kolaborasi antara sektor swasta dan sektor publik sangat diperlukan. Hal ini berkaitan dengan hak dan kewajiban antar sektor tersebut untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan.

Hal ini kemudian dipertegas oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan bahwa suatu badan yang melakukan usaha di Daerah Kabupaten Lembata wajib memiliki ijin usahanya sebagaimana di atur dlm Perda Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 20 ayat (1) yang menyatakan, Setiap orang atau badan dalam melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki ijin tempat usaha

Berdasarkan U.U  gangguan.
Maka kepada PT. Surya Batara Mahkota yang sekarang membuka Cabang di Lembata namun, belum punya ijin maoa disampaikan agar segera berproses ijinnya kalau ini dibiarkan terus maka Sat.Pol.PP mengambil tindakan sesuai SOP Sat.Pol.PP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8