Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaringan aktivis NTB Desak Kejati NTB dan kejari Dompu untuk usut tuntas terkait khasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.

Indonesiasurya
Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:04:31 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Mataram - Kami dari jaringan aktivis NTB mendesak kepada kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) lokasi kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab. Dompu. Oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu tersebut.

Kemudian perlu kami sampaikan bahwa khasus ini merupakan khasus yang sangat serius, dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau RTH karijawa dompu tersebut.

Kami menilai tingkat proses penegakan hukum wilayah Kejati NTB dan kejaksaan negeri Dompu sangat di sayangkan.

Pelbagai upaya telah kami lakukan, sampai kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan negeri Dompu pada. Kamis , 16 Oktober 2025. Sampai pada saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi NTB dan kejaksaan negeri Dompu untuk usut tuntas terkait kasus ini.

Pada dasarnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, merupakan bekas tempat sekolah dasar SDN NEGERI 2 Dompu yang berada di kelurahan karijawa kecamatan Dompu kab Dompu, Dengan pagu anggaran Rp.2.050.000.000.00 milyar rupiah, kemudian berdasarkan nilai kontrak Rp.2.030.775.165.00 milyar rupiah.

Persoalan terkait dengan adanya dugaan mark'up anggaran dan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, suda di tangani oleh kejaksaan negeri Dompu dan pada sampai saat ini, belum ada titik kejelasan yang memuaskan dari pihak kejaksaan negeri Dompu tersebut.

Kemudian pembangunan Ruang Terbuka Hijau tersebut, sudah melakukan pembangunan lanjutan tahap ke ll. Sedangkan pada tahap pertama masih bermasalah dan Pelaksana masih CV yang sama. Sedangkan berdasarkan kajian kami, ketika itu ditemukan bermasalah pada tahap awal. Maka pembangunan tahap ke ll tersebut seharusnya tidak di lanjutkan.

Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Dompu, mengatakan bahwa tidak ada kewenangan  kami dalam hal siapa pemenangnya, ini menandakan ada permainan dibalik ini semua.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8