Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah minta emas 74 kg dan uang 500 juta dikembalikan.

Boyamin Saiman menegaskan jika ada permintaan agar barang yang disita penyidik berupa, 74 kilogram emas dan uang hampir Rp500 miliar dikembalikan, bisa membuka ruang dugaan siap pemilik barang tersebut.

Indonesiasurya
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:30:02 WIB
Ilustrasi

Hukum - Gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai justru membuka petunjuk baru. 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut permintaan pengembalian 74 kilogram emas dan uang hampir Rp500 miliar dapat mengarah pada identitas pemilik barang sitaan tersebut.

Emas dan uang itu disita penyidik Polri dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Melalui gugatan praperadilan, Febrie meminta barang-barang tersebut dikembalikan

Boyamin Saiman menegaskan jika ada permintaan agar barang yang disita penyidik berupa, 74 kilogram emas dan uang hampir Rp500 miliar dikembalikan, bisa membuka ruang dugaan siap pemilik barang tersebut.

"Permintaan pengembalian barang sitaan, dapat mengarah pada identitas pemilik barang sitaan tersebut" ungkap boyman.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Perkuat Pelindungan PMI di Desa, Pengurus PPT Ikut Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) ini secara resmi dibuka Kepala Bidang Ketenaga

| Minggu, 23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Padamkan api, selamatkan hutan, jaga rumah Bersama

Kami berdiri bersama masyarakat yang terdampak, para petugas pemadam, relawan, masyarakat adat dan seluruh pihak yang se

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Diduga Bangkit Lagi! Perintah Prabowo Akan Diabaikan

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera turun melakukan pengecekan

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Tanggapi surat BPD Amakaka Ilepae, Yos Raya Kadis PMD Lembata sebut surat itu bersifat konsultatif.

Pemimpin adalah pelayan, anak, saudara kita yang berasal dari rahim Lewotana yang sama. Mari kita selesaikan masalah jik

| Sabtu, 22 Agustus 2026
Mektris Kabelen, anak petani dari Lewokluok menuju dunia kerja luar negeri.

Mektris termasuk dalam 10 alumni SMK ANCOP Berasrama Likotuden Tahun Ajaran 2025/2026 yang secara resmi dilepas Bupati F

| Jumat, 21 Agustus 2026
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “bekingan” juga sebelumnya telah muncul di

| Rabu, 19 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9