Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Bentrok antara Desa Walangsawa dan Leubatan Kecamatan Omesuri Kab. Lembata Carolus Songgur, 'Penetapan tersangka penikaman oleh Polres Lembata sudah tepat

Menurut Carol penikaman yang terjadi ada saksi mata yang melihatnya secara langsung, bahkan korban sendiri juga melihat dengan sangat jelas siapa yang melakukan penikaman

Indonesiasurya
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:57:09 WIB
Carolus Songgur, pengacara korban penikaman

Leewoleba, Indonesiasurya. Com - Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H kuasa hukum korban penikaman Iwan Tedemaking warga desa Leubatan dalam bentrok antar desa Walangsawa dan Leubayan kecamatan Omesuri kabupaten Lembata dinilai sudah tepat.

Carolus Songgur, memberi apresiasi atas langkah cepat dan tepat Kapolres Lembata dalam mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berdasarkan laporan polisi nomor LP/03/I/2025/Polsek Omesuri pada tanggal  13 Januari 2025 lalu.

Menurut Pengacara jebolan Kota Malang ini, langkah yang diambil Kapolres Lembata pasca pemberitaan sebelumnya, melalui penyidik polres Lembata dengan telah melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi adalah langkah cepat dan tepat, pemeriksaan saksi pada tanggal  20 Januari 2025 saksi fakta juga suda memberikan keterangan dengan sangat koperatif ke hadapan para penyidik.

Carol juga menyampaikan bahwa keluarga korban berharap penyidik segera mendatangi korban di Kupang, untuk diambil keterangannya, ia yakin keterangan korban dapat membantu penyidik polres Lembata dalam menemukan kebenaran materilnya.

Menurut Carol penikaman yang terjadi ada saksi mata yang melihatnya secara langsung, bahkan korban sendiri juga melihat dengan sangat jelas siapa yang melakukan penikaman terhadap dirinya ditambah lagi hasil visum yang sudah di kantongi penyidik, menurutnya itu sudah cukup memenuhi 2 alat bukti permulaan untuk segera menetapkan tersangka penikaman Iwan Tedemaking.

Menurutnya, dalam penangan perkara pidana, pelaku/tersangka/ terdakwa boleh memberikan keterangan yang dianggap paling menguntungkan dirinya, atau membantah keterangan saksi yang merugikan dirinya, bahkan hukum acara pidana memberikan hak kepadanya untuk menghadirkan saksi yang dapat meringankan dirinya pada pemeriksaan tingkat penyidikan sampai pada persidangan nantinya, menurut Carol, silakan diajukan tetapi saya berkeyakinan langkah cepat Kapolres Lembata ini akan membuat terang perkara Pidana yang menimpa adik Iwan Tedemaking ini.

Lanjutnya, dirinya sangat yakin Polres Lembata dibawah komando Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K, Polres Lembata sangat mudah mengungkap pelaku penikaman Iwan  Tedemaking ini, tutupnya.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Pemda Lembata Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Desa Babokerig Nagawutung

pentingnya penguatan mitigasi, terutama dengan adanya indikasi sesar aktif baru yang berpotensi menimbulkan risiko lanju

| Jumat, 17 April 2026
Kembangkan Program Jambu Mete, Pemda Lembata Bangun Sektor Perkebunan

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman jambu mente sekaligus menyediakan sumb

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13