Maumere,Indonesiasurya.com - Situasi di kabupaten Sikka saat ini adalah adalah bukti nyata kegagalan Negara dalam melindungi rakyatnya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Sikka Bung Yohanes Maro Kepada Media menuturkan bawah Kematian ibu yunita dan bayinya bukan sekedar tragedi, melainkan cermin ketimpangan sistemik yang mengorbankan warga Negara.
Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian ini. Jika tidak kasus serupa akan terulang lagi dan masyarakat Sikka akan dikorbankan.
Lajut Maro, kami mendapat informasi Kronologi Tragedi dari berbagai sumber dijelaskan bahwa, Maria Yunita (36) dirujuk dari Puskesmas Beru pada rabu 9 April 2025 sekitar pukul 15.00 WITA untuk persiapan melahirkan anak.
Saat tiba di IGD TC. Hillers maumere, pasien mendapat informasi dari rumah sakit bahwa di RSUD TC. Hillers Maumere tidak ada dokter anestesi. Pihak RSUD Tc. Hillers Maumere kemudian melakukan komunikasi dengan beberapa rumah sakit di luar Kabupaten Sikka agar pasien bisa dirujuk namun, karena tarik ulur waktu dan akhirnya ibu meninggal dunia di IGD Tc Hillers Maumere.
Dari kronologi di atas, GMNI Cabang Sikka, menyikapi beberapa hal sebagai berikut :
1. RSUD Tc. Hillers Maumere, sebagai rumah sakit tipe C, secara terang-terangan melanggar Hukum dengan tidak menyediakan dokter anestesi. Padahal Permenkes N0.56 tahun 2014 dan UU No. 44/2009 mewajibkannya. Ketidakhadiran tenaga medis kritis ini menunjukan pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah Kabupaten Sikka. Pelanggaran ini bukan hanya administratif tetapi mengancam berpotensi nyawa, seperti kematian ibu dan anak yang seharusnya bisa dicegah.
2. Janji kosong dan kegagalan kepemimpinan
Janji Bupati Sikka untuk menghadirkan dokter anestesi adalah manuver politik tanpa integritas. Kegagalan kewajibannya ini mencerminkan ketidakseriusan dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat, bahkan setelah nyawa menjadi taruhan.
Sikap ini bertentangan prinsip good government dan melanggar amanat penderitaan rakyat.
3. Ketidakadilan akses kesehatan sebagai pelanggaran HAM. Ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini melalui RSUD TC Hillers untuk memberikan pelayanan dasar seperti persalinan aman melanggar konstitusi pasal 28 H UUD 1945 tentang hak hidup sejahtera dan UU no.36 tahun 2009 tentang hak atas kesehatan. Kematian ibu dan anak bukan sekedar kecelakan medis melainkan pembunuhan structural akibat kelalaian Negara.
4. Kegagalan system rujukan dan koordinasi
Upaya merujuk ibu Maria Yunita ke rumah sakit lain yang gagal akibat “Tarik ulur waktu” membuktikan system rujukan darurat yang amburadul. Ini adalah cerminan buruknya koordinasi antar instansi dan ketiadaan protocol darurat yang jelas. Tanpa rujukan yang responsive masyarakat akan terus menjadi korban.
Oleh karena itu GMNI Sikka mendesak :
1. Pemenuhan Dokter Anestesi. Segera!!
Pemerintah Pusat dan Daerah wajib merekrut dokter Anestesi ke RSUD Tc. Hillers Maumere dalam waktu 3 X 24 jam melalui skema darurat.
2. Pertanggungjawaban Hukum
Bupati Sikka dan Direktur RSUD Tc. Hillers harus diproses hukum atas dugaan pelanggaran UU N0. 44 tahun 2009 dan kelalaian mengakibatkan kematian (pasal 359 KUHP).
3. Audit transparan
Investigasi alokasi APBD Kabupaten Sikka untuk kesehatan dan publikasikan hasilnya kepada masyarakat.
4. Reformasi sistem rujukan
Bangun system rujukan darurat terintegrasi berfasilitas lengkap dan koordinasi antara rumah sakit.
kami juga menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga korban ,ibu Maria Yunita. Semoga keluarga dikuatkan untuk menghadapi situasi hari ini