Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


KEMATIAN IBU DAN ANAK DI SIKKA AKIBAT KETIDAKADANYA DOKTER ANESTESI ADALAH PEMBIARAN SISTEMATIS OLEH PEMERINTAH DAERAH KAB. SIKKA

Pemerintah harus bertanggung jawaba penuh atas kelalaian ini. Jika tidak kasus serupa terulah dan masyarakat Sikka akan dikorbankan Lajutu Maro

Indonesiasurya
Kamis, 10 April 2025 | 18:16:40 WIB
Aksi massa

Maumere,Indonesiasurya.com - Situasi di kabupaten Sikka saat ini adalah adalah bukti nyata kegagalan Negara dalam melindungi rakyatnya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Sikka Bung Yohanes Maro Kepada Media menuturkan bawah Kematian ibu yunita dan bayinya bukan sekedar tragedi, melainkan cermin ketimpangan sistemik yang mengorbankan warga Negara.

Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian ini. Jika tidak kasus serupa  akan terulang lagi  dan masyarakat Sikka akan dikorbankan.

Lajut Maro, kami mendapat informasi Kronologi Tragedi  dari berbagai sumber dijelaskan bahwa,  Maria Yunita (36) dirujuk dari Puskesmas Beru pada rabu 9 April 2025 sekitar pukul 15.00 WITA untuk persiapan melahirkan anak.

Saat tiba di IGD TC. Hillers maumere, pasien mendapat informasi dari rumah sakit bahwa di RSUD TC. Hillers Maumere tidak ada dokter anestesi. Pihak RSUD Tc. Hillers Maumere kemudian melakukan komunikasi dengan beberapa rumah sakit di luar Kabupaten Sikka agar pasien bisa dirujuk namun, karena tarik ulur waktu dan akhirnya ibu meninggal dunia di IGD Tc Hillers Maumere.

Dari kronologi di atas, GMNI Cabang Sikka, menyikapi beberapa hal sebagai berikut :
1. RSUD Tc. Hillers Maumere, sebagai rumah sakit tipe C, secara terang-terangan melanggar Hukum dengan tidak menyediakan dokter anestesi. Padahal Permenkes N0.56 tahun 2014 dan UU No. 44/2009 mewajibkannya. Ketidakhadiran tenaga medis kritis ini menunjukan pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah Kabupaten Sikka. Pelanggaran ini bukan hanya administratif tetapi mengancam berpotensi nyawa, seperti kematian ibu dan anak yang seharusnya bisa dicegah.
2. Janji kosong dan kegagalan kepemimpinan
Janji Bupati Sikka untuk menghadirkan dokter anestesi adalah manuver politik tanpa integritas. Kegagalan kewajibannya ini mencerminkan ketidakseriusan dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat, bahkan setelah nyawa menjadi taruhan.

Sikap ini bertentangan prinsip good government dan melanggar amanat penderitaan rakyat.
3. Ketidakadilan akses kesehatan sebagai pelanggaran HAM. Ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini melalui RSUD TC Hillers untuk memberikan pelayanan dasar seperti persalinan aman melanggar konstitusi pasal 28 H UUD 1945 tentang hak hidup sejahtera dan UU no.36 tahun 2009 tentang hak atas kesehatan. Kematian ibu dan anak bukan sekedar kecelakan medis melainkan pembunuhan structural akibat kelalaian Negara.

4. Kegagalan system rujukan dan koordinasi
Upaya merujuk ibu Maria Yunita ke rumah sakit lain yang gagal akibat “Tarik ulur waktu” membuktikan system rujukan darurat yang amburadul. Ini adalah cerminan buruknya koordinasi antar instansi dan ketiadaan protocol darurat yang jelas. Tanpa rujukan yang responsive masyarakat akan terus menjadi korban.

Oleh karena itu GMNI Sikka mendesak :
1. Pemenuhan Dokter Anestesi. Segera!!
Pemerintah Pusat dan Daerah wajib merekrut dokter Anestesi ke RSUD Tc. Hillers Maumere dalam waktu 3 X 24 jam melalui skema darurat.

2. Pertanggungjawaban Hukum
Bupati Sikka dan Direktur RSUD Tc. Hillers harus diproses hukum atas dugaan pelanggaran UU N0. 44 tahun 2009 dan kelalaian mengakibatkan kematian (pasal 359 KUHP).

3. Audit transparan
Investigasi alokasi APBD Kabupaten Sikka untuk kesehatan dan publikasikan hasilnya kepada masyarakat.

4. Reformasi sistem rujukan
Bangun system rujukan darurat terintegrasi berfasilitas lengkap dan koordinasi antara rumah sakit.

kami juga menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga korban ,ibu Maria Yunita. Semoga keluarga dikuatkan untuk menghadapi situasi hari ini


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 17