Lembata,Indonesiasurya.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Melalui Ketua DIvisi Perlindungan Perempuan dan Anak Vinsensius Nuel Nilan, S.H mendesak Polres Lembata segera tangkap dan proses pelaku penganiayaan anak di Kecamatan Omesuri yang sempat viral di media sosial itu.
Nuel Nilan menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kabupaten Lembata ini, kita ini sudah cukup paham bagaimana mana memperlakukan anak, mengapa anak Masih ada yang dihakimi dengan pengadilan jalanan? Tanya Nuel
Lanjut pengacara inibahwa, apapun kesalahan anak, tidak bisa kita main hakim Sendiri dengan kekerasan yang tidak manusiawi ungkap Nilan.
Direktur LBH SIKAP Lembata Juprians Lamablawa juga menyayangi hal seperti itu bisa terjadi,
Bagi Juprians, anak adalah masa depan Kita, kalau ada hal keliru bisa kita ajar dengan cara yang lebih Arif tidak dengan cara-cara yang tidak beradab.
Mendidik anak tentang nilai adalah tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, maupun masyarakat sekitar, termasuk para pelaku penganiayaan anak di Omesuri itu.
Lamabelawa mengatakan, jika anak diperlakukan demikian maka mentalnya sudah tentu akan luka, dan tentu berpengaruh pada tumbuh kembang si anak itu.
Menurut Direktur LBH SIKAP ini, saya dengar katanya si anak hidup yatim, jika benar yang bersangkutan anak yatim, maka mestinya kita memberikan perlindungan dan pembinaan secara baik, agar si anak bisa tumbuh kembang secara baik pula, ungkap Lamabelawa.
Polres Lembata segera tangkap pelaku, lalu di proses sesuai hukum, ujar Jup
"kita liat videonya sangat miris karena korban si anak diperlakukan tidak manusiawi, prilaku para pelaku kekerasan terhadap anak itu sangat primitif." Tegas Lamablawa
Apapun alasannya, tindakan itu tidak bisa ditolerir karena menabrak norma sosial dan sudah tentu melanggar hukum, harus disikapi secara hukum dengan cepat, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.