Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Putusan Banding Menangkan Theresia Ina Erap, Advokad Ama Raya Lamablawa " "Bukti Keadilan Berpihak Pada Rakyat Jelata Yang Jujur"

Rafael Ama Raya, S.H.,M.H kepada media ini menjelaskan, bahwa kliennya menang lagi, putusan banding Pengadilan Tinggi Kupang dimaknai timnya sebagai hadiah Tuhan kepada Kliennya.

IndonesiaSurya
Sabtu, 06 September 2025 | 16:10:25 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lewoleba, 6 September 2025, - Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kupang kembali menangkan Ibu Theresia Ina Erap dkk, atas bidang tanah obyek sengketa yang terletak di bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Propinsi NTT.

Putusan Banding Nomor:77/Pdt/2025/PT Kpg, tanggal 22 Juli 2025 mengadili sendiri yang pada pokoknya menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Lembata) Nomor. 24/Pdt.G/2024/PN Lbt, atas sengketa tanah antar David Lamawato, dkk sebagai Para Pembanding yang  semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi.

Hakim.memutuan beberapa hal penting diantaranya ;

1. Menerima Permohonan Banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi tersebut,

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lembata Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN Lbt tanggal 9 Mei 2025 yang di mohonkan banding,

3. Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara", Demikian Amar Putusan Banding yang diterima media ini.

Kuasa Hukum Theresia Ina Erap dkk, Rafael Ama Raya, S.H.,M.H kepada media ini menjelaskan, bahwa kliennya menang lagi, putusan banding Pengadilan Tinggi Kupang dimaknai timnya sebagai hadiah Tuhan kepada Kliennya.

Menurut Lawyer jebolan Kota Jogjakarta, berdarah Lembata Adonara ini, kami yakin putusan banding yang memenangkan kliennya ini adalah hadiah dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada kaum papa yang  mencari keadilan seperti klien kami Ibu Tresia Ina Erap.

Lanjutnya, "Putusan Banding  Pengadilan Tinggi Kupang ini pula cerminan bahwa jika jujur, tulus dan selalu berjalan digaris yang benar, selalu mendapatkan Keadilan.
"Kami yakin Keadilan selalu menemukan jalannya sendiri," ungkap Ama Raya.

Kita tahu bahwa sering kali orang beranggapan kalau hukum selalu berpihak kepada yang kuat secara finansial, tapi istilah klasik itu tidak berlaku bagi klien kami Ibu Tresia Ina Erap.

Klien kami bermodalkan Kejujuran, fakta hukum, bukti-bukti dan Doa tulus, kami yakin Doa orang susah selalu di dengarkan Tuhan Yang Maha Kuasa, ungkap Raya.

Untuk diketahui, dalam perkara perdata antara David Lamawato, dkk melawan Theresia Ina Erap, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, dkk atas sengketa tanah di bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam perkara Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN.Lbt di Pengadilan Negeri Lembata dimenangkan oleh Theresia Ina Erap, dkk, atas putusan Pengadilan Negeri Lembata tersebut David Lamawato, dkk ajukan banding, ditingkat banding Pengadilan Tinggi Kupang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lembata melalui Putusan Putusan Nomor 77/PDT/2025/PT KPG.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Parei

| Kamis, 11 September 2025
PLN Dorong Pertanian Modern di Poco Leok Lewat Program Electrifying Agriculture

Lebih lanjut, Rizki menekankan bahwa program ini sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Govern

| Kamis, 11 September 2025
Polres Kolaka Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis

Kabagops Polres Kolaka AKP Asmuliady,S.H selaku Koordinator Pengaman menjelaskan konsep pengamanan dengan mengedepan keg

| Kamis, 11 September 2025
Menuju Liga Tiga Nasional, Pelatih Persebata Lembata Edward Y Togo Utamakan Pemain Lokal

Edwar mengaku bahwa manajemen Persebata tidak memasang target maksimal namun, sebagai pelatih dirinya punya target bahwa

| Kamis, 11 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10