Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Pengadilan Negeri Lembata Percayakan LBH SIKAP berikan layanan Bantuan Hukum Gratis.

Setelah tandatangan MOU dengan pengadilan negeri Lembata LBH Sikap akan umumkan syarat bagi warga kurang mampu yang ingin mencari keadilan secara gratis ke pengadilan

Indonesiasurya
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:51:20 WIB
Ketua LBH sikap Juprians Lamablawa

Lewoleba,Indoneiasurya.com - Pengadilan Negeri Lembata melalui pengumuman Nomor:11/PAN-PBH/XII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata Tahun Anggaran 2025 Bapak lah Petra Kusuma Aji, S.H.,M.Kn, telah menetapkan LBH SIKAP Lembata sebagai pemenang dalam seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun anggaran 2025 pada pengadilan Negeri Lembata.


Hal ini dibenarkan oleh Direktur LBH SIKAP Lembata Juprians Lamablawa, S.H.,M.Hum. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/pj-bupati-lembata-dukung-pemerintah-propinsi-gelar-parade-tenun-serempak-se-ntt

Kepada Indonesiasurya.com, Pengacara muda ini menuturkan bahwa LBH SIKAP Lembata telah lama bergelut dalam pelayanan bantuan hukum, baik di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan. 


Kita pernah tiga tahun secara berturut turut memberikan layanan bantuan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negri Lembata sejak Tahun anggaran 2019, tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2021 dan baru ditahun 2025 dipercaya kembali untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis pada Pos Bantu hukum Pengadilan Negeri Lembata, ungkap Juprian.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH SIKAP Lembata yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lembata ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pihak Pengadilan Negeri Lembata yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH SIKAP Lembata. 


Lanjut Lamabelawa, setelah pengumuman ini tentu LBH SIKAP Lembata akan mengikuti proses lanjutan yang diatur dan telah dijadwalkan secara teknis oleh Pengadilan Negeri Lembata, untuk dengan segera memberikan Layanan Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat tidak mampu yang datang berkonsultasi ke Pengadilan Negeri Lembata.


Mengenai apa saja syarat yang harus dilengkapi masyarakat miskin pencari keadilan yang boleh mengakses layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Lembata. 

Juprian menyampaikan akan kita umumkan syaratnya setelah penandatanganan MoU LBH SIKAP Lembata dengan Pengadilan Negeri Lembata. 


"setelah MoU ditandatangani barulah LBH SIKAP Lembata akan umumkan ke Publik apa saja yang harus dibawa masyarakat pencari keadilan untuk bisa mendapatkan layanan bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Lembata, yang pasti semuanya Gratis tanpa pungut biaya, ungkap Juprian.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12