Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polsek Wolo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolo untuk proses hukum lebih lanjut

Indonesiasurya
Rabu, 23 Juli 2025 | 23:51:51 WIB
Foto

Indonesiasurya.com,Kolaka  – Unit Reskrim Polsek Wolo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial IR dan IL berhasil diamankan petugas pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 16.35 Wita di Desa Ulu Rina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias, S.Tr.K., dengan dukungan personel Polsek Samaturu. Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi DT 6031 XH milik warga bernama BAH (51), warga Desa Ulu Lapao-Pao, Kecamatan Wolo.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban tengah memetik buah kedondong di kebunnya yang berada di kawasan pegunungan Desa Ulu Rina.
Korban memarkir sepeda motornya di dekat lokasi, namun saat hendak kembali, ia mendapati kendaraannya telah raib.

Seorang saksi mata di lokasi sempat melihat motor tersebut dibawa oleh dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui sebagai IR dan IL. Saksi tidak mengetahui bahwa motor tersebut milik korban.

Korban kemudian mencoba mencari kedua pelaku dengan mendatangi kediaman keluarganya, namun mendapatkan informasi bahwa IR dan IL sudah lama tidak kembali ke rumah.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolo.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, No. Pol: DT 6031 XH
Estimasi kerugian ditaksir sebesar Rp26.000.000,-
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.

Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui tindak kriminalitas di wilayahnya. (bara)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10