Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Polsek Wolo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolo untuk proses hukum lebih lanjut

Indonesiasurya
Rabu, 23 Juli 2025 | 23:51:51 WIB
Foto

Indonesiasurya.com,Kolaka  – Unit Reskrim Polsek Wolo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial IR dan IL berhasil diamankan petugas pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 16.35 Wita di Desa Ulu Rina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias, S.Tr.K., dengan dukungan personel Polsek Samaturu. Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi DT 6031 XH milik warga bernama BAH (51), warga Desa Ulu Lapao-Pao, Kecamatan Wolo.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban tengah memetik buah kedondong di kebunnya yang berada di kawasan pegunungan Desa Ulu Rina.
Korban memarkir sepeda motornya di dekat lokasi, namun saat hendak kembali, ia mendapati kendaraannya telah raib.

Seorang saksi mata di lokasi sempat melihat motor tersebut dibawa oleh dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui sebagai IR dan IL. Saksi tidak mengetahui bahwa motor tersebut milik korban.

Korban kemudian mencoba mencari kedua pelaku dengan mendatangi kediaman keluarganya, namun mendapatkan informasi bahwa IR dan IL sudah lama tidak kembali ke rumah.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wolo.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, No. Pol: DT 6031 XH
Estimasi kerugian ditaksir sebesar Rp26.000.000,-
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wolo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.

Kapolsek Wolo, IPTU Micerikordias menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui tindak kriminalitas di wilayahnya. (bara)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Jadi Agen BRI Link, Ama Sayang Akui Manfaat Positif Dan Keuntungan Ekonomi

selama melayani para pengguna jasa agen BRILink tidak pernah mendapatkan keluhan dan para pengguna jasa mengakui kecepat

| Jumat, 17 April 2026
Didukung IDEP, Barakat Gelar Workshop "Muro Moel Wutun" Libatkan Pemangku Adat Belen Raya Lewuhala.

Workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pengetahuan lokal dan kajian ilmiah terkait praktik Muro sebagai kearifan l

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9