Indonesiasurya.com || Lembata - Naskah Rancangan Peraturan daerah (ramperda) inisiatif kabupaten Lembata terkait Kabupaten Layak anak (KLA) yang saat konsultasi publik diketahui ada memuat nama Polewali mandar oleh anggota DPRD diakui bahwa ada kekeliruan, namun itu lebih karena faktor human eror.
Fransiskus Xaverius Namang, Wakil Ketua DPRD Lembata kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 3 Desember 2025 menjelaskan, terkait masuknya Polewali Mandar di dalam naskah Ranperda KLA memang sangat disayangkan. Masuknya Polewali Mandar murni karena faktor human eror yang tidak disengaja.
Menurutnya, ada sejumlah kabupaten yang dijadikan rujukan dalam penyusunan naskah Ranperda KLA, di antaranya Surabaya, Surakarta dan Polewali Mandar. Untuk Lembata merujuk pada Polewali Mandar karena adanya kesamaan karakter. Namun sayang dalam penyusunan, ternyata ada kekeliruan dalam memasukan Polewali Mandar dalam naskah Ranperda.
"Masukan semua pihak kami terima dan kami akan segera lakukan evaluasi terhadap naskah akademik ramperda ini" ujar Namang
Dikatakannya, melalui konsultasi publik, semua masukan dan kekeliruan yang terjadi akan diperbaiki. Ini murni human eror, karena naskahnya sudah dipersiapkan secara baik. Bapemperda juga sudah beberapa kali gelar rapat membahas dua ranperda inisiatif ini. Atas human eror yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Fransiskus Namang.
Sementara itu Inisiator Ramperda, Sebastianus Muri, inisiator mengatakan, masuknya Polewali Mandar dalam dokumen Ranperda KLA murni karena kesalahan dalam proses editing.
"Ini dokumen ilmiah jadi kami mencari banyak referensi salah satunya adalah KLA Polewali mandar jadi ini bukan jiplakan atau plagiat tapi kekeliruan kami dalam editing naskah ini" urai Muri.
Sebastian Muri Anggota Fraksi PDIP DPRD mengatakan termuatnya Polewali Mandar karena naskah Perdanya dijadikan rujukan dalam penyusunan naskah Ranperda KLA dan kami akui ada kekeliruan dalam sistem editing jadi ini murni human eror yang tidak disengaja.
Bahwa benar ada kekeliruan ditemukan saat konsultasi publik tapi itu bukan substansi dari Ranperda tersebut kami terima masukan dan akan segera evaluasi" ujar muri.
Petrus Gero, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lembata menambahkan, ada sejumlah kabupaten yang sudah melaksanakan Perda KLA dan Lembata merujuk pada Perda Kabupaten Polewali Mandar. Bahwa masih ada Polewali Mandar dalam naskah itu murni human eror.
“Beberapa daerah menganut pola amati tiru dan modifikasi, dan bersyukur ada forum konsultasi publik yang beri masukan sebelum masuk ke pembahasan tingkat satu. Kalau sampai nanti di pembahasan tingkat dua Polewali Mandar masih lolos maka Dewan dianggap tidak kerja semua,” tegasnya.