Praktik open BO di kota Maumere kabupaten Sikka, provinsi NTT sebuah ancaman nyata yang mesti mendapat perhatian serius semua kalangan.
Hal ini terungkap setelah, 4 perempuan yang selama ini berpraktik Open BO di Kabupaten Sikka mengadu ke satpol pp (8//2026) akibat mengalami tindakan kekerasan.
Mirisnya salah satu dari perempuan yang mengadu tersebut telah terinvesksi HIV namun, masih beroperasi seperti biasa. Bahkan 3 orang lain pernah mengalami sifilis.
Aktifitas gelap para kupu-kupu malam itu sudah sering kali ditangkap SatPol PP, terakhir pada Nopember 2025 lalu.
Mereka mengadu karena dipukul oleh seorang laki-laki yang sudah lama mereka kenal. Laki-laki berinisial T yang memiliki hubungan intim dengan U, salah satu di antaranya.
SatPol PP yang tidak berwenang menyelesaikan masalah tindak pidana yang diadukan, kemudian membawa pelapor dan terlapor ke SPKT Polres Sikka.
Disana Persoalan juga belum bisa diselesaikan karena pelapor dan terlapor masih dalam pengaruh alkohol. Apalagi karena terkait adanya dugaan HIV,
Pihak kepolisian meminta UPTD PPA Kabupaten Sikka terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Empat orang ini kemudian dibawa ke Kantor UPTD PPA di Jalan Ahmad Yani.
T bersama U, F, A, dan S diketahui sejak Kamis (7/1) dinihari tengah pesta miras di sebuah hotel di Kota Maumere. Saat pesta miras itu, F mengingatkan T agar tidak lagi berhubungan badan dengan U. Pasalnya U terinvesksi HIV.
Mendengar informasi tersebut, T yang sudah dipengaruhi alkohol tidak percaya. Dia lalu memukuli F karena menurutnya perempuan itu telah menyampaikan informasi bohong. A dan S kemudian mempertegas informasi tentang U yang sedang terkena HIV. Namun T tetap tidak percaya dan memukuli dua perempuan tersebut. T lalu menginterogasi U untuk meyakinkan kebenaran informasi F, A, dan S. Laki-laki itu kaget ketika U mengakui terinvesksi HIV.
Giliran U yang mendapat pukulan dari T. Laki-laki ini menjadi naik pitam karena beberapa hari sebelumnya dia sempat berhubungan badan dengan U. Meski dalam kondisi mabok, T sepertinya sadar bahwa dia juga berpotensi terkena HIV karena telah berhubungan badan dengan U.
Seperti dilansir suaraSikka.com ini di Kantor UPTD PPA, terjadi perang mulut antara T dengan F, S, dan U, terutama antara T dan U. Laki-laki itu kecewa sekali karena merasa U menjebaknya sehingga ia juga berpotensi terinfeksi HIV. Namun U membela diri dengan menyampaikan bahwa kondisi yang dia alami sudah disampaikan kepada T melalui chat WA. T tidak mengetahui karena ponselnya sudah dijual.
UPTD PPA sudah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap T untuk mengetahui potensi HIV. Namun pemeriksaan belum bisa dilakukan karena T masih dalam keadaan terpengaruh alkohol. Akhirnya T dititipkan ke Polres Sikka, dan baru akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada keesokan hari. Begitu juga F, U, S, dan A dikembalikan ke kos masing-masing untuk dilanjutkan pemeriksaan kesehatan keesokan hari.
Kepala UPTD PPA Sikka Yani Yosepha menginformasikan bahwa cukup banyak perempuan yang melakukan transaksi Open BO di Kabupaten Sikka. Dia menyebut kurang lebih 20 orang. Sebagian besar mereka pernah beberapa kali terjaring operasi penertiban oleh SatPol PP, dan pernah berurusan dengan UPTD PPA.
Mereka ini sudah 2-3 kali kena tangkap,” ujar dia. Menurut Yani Yosepha, UPTD PPA pernah memberikan pembinaan melalui berbagai program edukasi dalam bentuk class meeting. Namun upaya tersebut belum maksimal karena hanya dilaksanakan 2-3 hari saja. Hal ini karena terbatasnya ketersediaan anggaran.*** (eny/sl)