Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Wakil Presiden RI dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kerja Ke Sikka, Ketua BPAN Flores Bagian Timur Minta Kesempatan Bertemu Untuk Berdialog Membahas Konflik HGU

Solusinya adalah dialog, bukan gusur, karena Nanghale-Patiahu bukan Tanah kosong. Di atas tanah itu terbentang sejarah asal usul, struktur adat, hukum adat, wilayah adat dan sumberdaya alam," kata Adrianus Lawe.

Indonesiasurya
Rabu, 23 April 2025 | 10:07:36 WIB
Ketua BPAN Flores bagian Timur

Sikka, Indonesiasurya com - Wakil Presiden RI (Gibran Rakabuming Raka) direncanakan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka pada 24-25 April 2025,

Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Flores Bagian Timur, Adrianus Lawe, meminta Wakil Presiden untuk berdialog langsung dengan masyarakat adat Soge dan Goban yang sedang menghadapi konflik Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT Krisrama.

Masyarakat adat Soge dan Goban telah lama berjuang untuk melindungi tanah leluhur mereka dari pengambilalihan oleh PT Krisrama, yang telah mengantongi 10 sertifikat HGU dari ATR/BPN.
Konflik ini telah menyebabkan dampak yang signifikan bagi masyarakat adat, mulai dari penggusuran tanaman dan 120 rumah warga, pengerusakan fasilitas pendukung seperti sumur dan listrik, penahanan 8 orang warga adat selama 10 bulan di Rutan Maumere, dan 1 orang meninggal dunia akibat konflik ini.

Adrianus Lawe mengungkapkan bahwa konflik ini memanas ketika Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sikka mengabaikan rekomendasi pengadministrasian hasil identifikasi dan verifikasi temuan tanah ulayat  suku Soge dan Goban oleh ATR/BPN pusat di tahun 2021 lalu.
PT Krisrama kemudian memaksakan kehendak untuk menerbitkan SK HGU tanpa melakukan FPIC bersama masyarakat adat di tahun 2023 lalu.

Dalam konteks konflik ini, Adrianus Lawe mengatakan Masyarakat adat Soge dan Goban merupakan kelas yang dieksploitasi oleh PT Krisrama, yang diduga hanya mengincar keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

"Masyarakat adat adalah subjek hukum yang lahir secara alamiah harusnya memiliki kekhususan dan menjadi prioritas dalam pengadminitrasian tanah ulayat berdasarkan hasil identifikasi, bukan seperti PT Krisrama  yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam pengertiannya 10 SK HGU nya," kata Adrianus Lawe.

Adrianus Lawe meminta Wakil Presiden untuk bertemu dan mendengarkan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat adat yang telah dikriminalisasi oleh PT Krisrama.

"Solusinya adalah dialog, bukan gusur, karena Nanghale-Patiahu bukan Tanah kosong. Di atas tanah itu terbentang sejarah asal usul, struktur adat, hukum adat, wilayah adat dan sumberdaya alam," kata Adrianus Lawe.

Kami berharap Wakil Presiden dapat memahami aspirasi dan tuntutan masyarakat adat Soge dan Goban, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik HGU yang berlarut-larut ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat adat dapat hidup dengan damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9