Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo

Pemenjaraan Demas Saampap menjadi sorotan utama Walhi Sulteng. Pasalnya, konflik antara Sawindo dan petani sudah berlangsung hampir 12 tahun  

Indonesiasurya
Jumat, 13 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Aulia Hakim Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng 

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah kabupaten Banggai untuk menghentikan seluruh aktifitas PT Sawindo Cemerlang. Desakan ini datang setelah anak perusahan Kencana Agri itu kembali mengkriminalisasi petani hingga berujung pemenjaraan.


Walhi mencatat kronologis kriminalisasi petani yang terjadi di sektor perkebunan sawit.


Selasa, 3 Januari 2023, pukul 17.30 Wita, Demas Saampap (59) salah satu petani Batui dijemput paksa oleh pihak penyedik dari Kepolisian Resort Banggai, melalui surat perintah, membawa dan menghadapkan tersangka No.S.PGL/730.b/1/2023/Reskrim.
Demas disangkakan dengan tuduhan memunggut hasil perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang.


Aulia Hakim selaku Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng tegas mengatakan pemerintah mestinya melihat ini adalah sesuatu hal yang sangat urgen karena telah merugikan rakyat secara terus menerus.


"Apakah memang Pemkab Banggai sudah tidak peduli dengan masalah seperti ini. Dan apakah memang Pemkab Banggai berpihak pada investasi yang sering mengkriminalkan masyarakat petani," ucap Aulia mempertanyakan kinerja Pemda Banggai.


Dari rilis yang diterima Banggainesia, WALHI Sulteng mencatat, sudah hampir 12 tahun konflik petani dengan PT Sawindo Cemerlang terus terjadi. Konflik diawali dengan perampasan tanah secara paksa, sistem kemitraan plasma yang terbilang tidak dipatuhi oleh perusahaan, hingga proses mendapatkan hak guna usaha dengan cara memasukan tanah masyarakat secara sepihak.


Kaitan kriminalisasi WALHI Sulteng juga mencatat,  kurun 2 tahun terakhir sudah 2 petani asal batui dipenjarakan oleh pihak perusahaan atas tudahan yang sama yakni pencurian. Tahun 2021 PT Sawindo mengkriminalisasi Suparman, warga Ondo-Ondolu dengan tuduhan yang sama, yakni mencuri buah sawit yang diklaim sepihak oleh perusahaan.


“Konflik agraria antara petani PT Sawindo Cemerlang sampai kini masih berlarut-larut karena tidak adanya evaluasi serta penyelesaian yang berakibat terjadinya pemenjaraan terhadap petani oleh perusahaan dan aparat kepolisian. Sikap pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Banggai merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani yang mempertahankan wilayah kelolanya” tegas Aulia.


Atas hal tersebut WALHI Sulteng mendesak pemerintah kabupaten Banggai untuk segera bertindak serta segera melaksanakan hasil kesepakatan berita acara setelah sebelumnya membentuk tim pokja penyelesaian konflik agraria yang dimana terdapat 9 poin diantaranya pada poin 8 yang menyatakan bahwa pemkab Banggai tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses hukum akan tetapi akan memberikan pendampingan hukum terhadap petani.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13