Lembata - Warga Lembata Masih konsumsi Air Keruh, Ketua fprb serukan PUPR bangun Ipam
Ketua forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Kabupaten Lembata, Acan Raring, Kamis (13/8/2026), mendorong Dinas PUPR kabupaten Lembata segera membangun Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAM).
Pembangunan IPAM ini penting untuk mewujudkan kualitas pelayanan air minum di dalam kota Lewoleba dan sekitarnya.
Hal tersebut muncul dalam forum yang digagas PDAM Lembata yang membahas dokumen UKL/UPL.
Ketua forum PRB menyayangkan, tidak satu orangpun dari Dinas PUPR yang hadir dalam forum yang membahas hal penting tersebut padahal, pengusulan dokumen IPAM melalui berbagai tahapan yang mesti di motori dinas PUPR.
Forum UKL/UPL diselenggarakan Pihak PDAM guna memberi pikiran dan masukan untuk melengkapi dokumen ini.
Menurut Acan Raring, Seruan pembangunan Instalasi pengolahan air minum (IPAM) menjawabi hal substantif dan penting yang diserukan Dinas Kesehatan kabupaten Lembata tentang kuantitas, kualitas, keterjangkauan dan kontinuitas (4k) pelayanan air bersih di dalam kota Lewoleba dan sekitarnya.
"Saya melihat Kualitas air minum didalam kota Lewoleba dan sekitarnya ini menjadi masalah. Hal inilah yang sedang kita perjuangkan dalam forum UKL/UPL. Air yang ada di 3 sumber mata air ini perlu diolah sebelum di salurkan kepada konsumen. Jika merujuk ke daerah lain, IPAM mengelola air kotor Menjadi air laik konsumsi," ujar Acan Raring.
Sementara itu, Gusti Lasar, Kabid PPPLH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, mengatakan, Selama ini saya tahu perjuangan direktur PDAM dan ia berharap bisa bersinergi bersama semua elemen agar kebutuhan ini bisa dituntaskan
"Kami sempat ditawarkan pembangunan IPAM oleh Kementerian PUPR, tetapi terbentur lahan. Dari sisi lingkungan saya apresiasi PDAM, bahwa sekian lama konsumsi air tetapi aturan dasar tentang UKL/UPL baru dilaksanakan hari ini. Selama ini kita semua mengeluh tentang air keruh, bau, keruh. Kalau ada IPAM maka 3 sumber mata air, masuk dulu ke IPAM dan warga kota konsumsi air bersih.
Selama ini air masih keruh karena tanpa IPAM, Pengusulan pembangunan IPAM harus dari dinas PUPR.
Gusti Lasar menjelaskan, Selama ini belum ada SiPA, ijin pengelolaan air untuk 3 mata air, waiplating, wai ong golok dan waigolo, namun bersama PDAM pihaknya sudah memeroses dokumen ijin pengelolaan.
Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Lembata, Lambertus Olahara menjelaskan,
IPAM itu tidak sekedar sharing air apalagi dengan jumlah pelanggan, butuh sumber pendanaan besar, namun dengan keadaan keuangan kita
2023 akhir , butuh ApBn, syarat kesiapan laham. PUPR siapkan dokumen DED detail engineering design,
Itu kita lambat di situ di lahan. Kemauan daerah untuk siapkan lahan tidak ada. Di Sumba 40 mIliar, untuk IPAM.
IPAM merupakan tempat gedapan lumpur dll, sehingga air yang kemudian dialirkan ke masyarakat dengan kualitas lebih baik.
IPAM ini bisa dilakukan dengan dua mekanisme yakni, manual atau mekanik namun, kembali kita hadapi Persoalan hutan lindung dan itupun setelah diupayakan.
SOP berubah, perlu ada konsultan melagalisasi dokumen. Kami perjuangkan IPAM sejak 2023. Diverifikasi PUPR provinsi sebelum ke Balai pembangunan dan penataan ruang (BPPK) pungkas Lambertus.