FLORES TIMUR — Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) resmi menerjunkan 15 enumerator untuk melaksanakan Asesmen Kelompok Rentan terkait Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Purna PMI dengan Disabilitas. Kegiatan pendataan lapangan berlangsung selama tiga pekan, terhitung sejak 7 September hingga 28 September 2026.
Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, dan objektif terkait dampak sosial migrasi di tingkat basis. Data yang terhimpun nantinya akan menjadi basis advokasi kebijakan perlindungan sosial, mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga tingkat nasional.
Direktur YKS, Mansetus Balawala menjelaskan bahwa ketersediaan data yang terpilah mengenai pekerja migran dan keluarganya sangat krusial. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menegaskan pentingnya memperkuat upaya perlindungan di tingkat lokal melalui penyusunan perencanaan layanan yang tepat sasaran.
Tiga Kelompok Rentan Jadi Sasaran Utama
Survei komprehensif ini dilakukan secara door-to-door (tatap muka) menggunakan aplikasi pendataan digital. Tim enumerator yang diambi dari kader Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) memprioritaskan tiga kriteria sasaran utama yaitu, pertama, anak yang ditinggalkan orang tuanya, baik salah satu maupun kedua orang tua yang saat ini sedang bekerja aktif di luar negeri. Kedua, anak pekerja migran dengan disabilitas, atau anak yang mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan Keriga, Purna pekerja migran dengan hambatan fungsional, baik akibat kecelakaan kerja maupun penyakit pasca-migrasi yang membatasi gangguan fisik, sensorik, maupun mental mereka.
Seluruh proses pengumpulan data dipastikan memegang teguh prinsip persetujuan responden (informed consent), menjaga kerahasiaan informasi, serta menghormati hak privasi anak dan kelompok rentan.
Kegiatan pendataan ini dilakukan di 15 Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) yang menjadi wilayah dampingan YKS di dua kabupaten yakni; Kabupaten Lembata 12 Desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Lebatukan. Sementara di Kabupaten Flores Timur meliputi 3 Desa yakni, Desa Riangkotek dan Desa Baulukhering di Kecamatan Lewolema, serta Desa Watotutu di Kecamatan Ile Mandiri..
Selain untuk memetakan kondisi riil di lapangan, hasil asesmen ini diproyeksikan sebagai instrumen penting bagi pemerintah desa. Database yang bersih dan akurat diharapkan dapat digunakan oleh Pemerintah Desa dan Kader DESBUMI untuk merumuskan usulan program kerja yang berpihak pada kelompok rentan dalam penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) melalui forum Musrenbangdes.
‘’Kami pun telah melayangkan surat permohonan izin dan dukungan kepada para Kepala Desa di wilayah sasaran. Pemerintah desa diharapkan dapat membantu mengarahkan tim enumerator kepada pihak-pihak yang relevan, guna memastikan kelompok-kelompok yang selama ini luput dari intervensi program pembangunan bisa mendapatkan akses perlindungan kesehatan dan sosial yang layak. (*)