Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


YKS Terjunkan 15 Enumerator Data Anak PMI

Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, dan objektif terkait dampak sosial migrasi di tingkat basis

Indonesiasurya
Selasa, 08 September 2026 | 20:38:51 WIB
Keterangan foto : salah seorang enumerator sedang melakukan pendataan di desa Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur

FLORES TIMUR — Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) resmi menerjunkan 15 enumerator  untuk melaksanakan Asesmen Kelompok Rentan terkait Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Purna PMI dengan Disabilitas. Kegiatan pendataan lapangan berlangsung selama tiga pekan, terhitung sejak 7 September hingga 28 September 2026.

Langkah strategis ini diinisiasi Migrant Care Jakarta dan YKS  untuk mengumpulkan data lapangan yang valid, mutakhir, dan objektif terkait dampak sosial migrasi di tingkat basis. Data yang terhimpun nantinya akan menjadi basis advokasi kebijakan perlindungan sosial, mulai dari tingkat desa, kabupaten, hingga tingkat nasional.

Direktur YKS, Mansetus Balawala menjelaskan bahwa ketersediaan data yang terpilah mengenai pekerja migran dan keluarganya sangat krusial. Hal ini sejalan dengan amanat  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menegaskan pentingnya memperkuat upaya perlindungan di tingkat lokal melalui penyusunan perencanaan layanan yang tepat sasaran.

Tiga Kelompok Rentan Jadi Sasaran Utama

Survei komprehensif ini dilakukan secara door-to-door (tatap muka) menggunakan aplikasi pendataan digital. Tim enumerator yang diambi dari kader Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI)  memprioritaskan tiga kriteria sasaran utama yaitu, pertama, anak yang ditinggalkan orang tuanya, baik salah satu maupun kedua orang tua yang saat ini sedang bekerja aktif di luar negeri. Kedua, anak pekerja migran dengan disabilitas, atau anak yang mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari  dan Keriga, Purna pekerja migran dengan hambatan fungsional, baik akibat kecelakaan kerja maupun penyakit pasca-migrasi yang membatasi gangguan fisik, sensorik, maupun mental mereka.

Seluruh proses pengumpulan data dipastikan memegang teguh prinsip persetujuan responden (informed consent), menjaga kerahasiaan informasi, serta menghormati hak privasi anak dan kelompok rentan. 

Kegiatan pendataan ini dilakukan  di 15 Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) yang menjadi wilayah dampingan YKS di dua kabupaten yakni;  Kabupaten Lembata 12 Desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Lebatukan. Sementara di Kabupaten Flores Timur meliputi 3 Desa yakni,  Desa Riangkotek dan Desa Baulukhering di Kecamatan Lewolema, serta Desa Watotutu di Kecamatan Ile Mandiri..

Selain untuk memetakan kondisi riil di lapangan, hasil asesmen ini diproyeksikan sebagai instrumen penting bagi pemerintah desa. Database yang bersih dan akurat diharapkan dapat digunakan oleh Pemerintah Desa dan Kader DESBUMI untuk merumuskan usulan program kerja yang berpihak pada kelompok rentan dalam penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) melalui forum Musrenbangdes.

‘’Kami  pun telah melayangkan surat permohonan izin dan dukungan kepada para Kepala Desa di wilayah sasaran. Pemerintah desa diharapkan dapat membantu mengarahkan tim enumerator kepada pihak-pihak yang relevan, guna memastikan kelompok-kelompok yang selama ini luput dari intervensi program pembangunan bisa mendapatkan akses perlindungan kesehatan dan sosial yang layak. (*)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kawasan Wisata Waijarang Dijadikan Tempat Buang Sampah Ilegal

“Dulu kawasan ini bersih dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan. Sekarang tiap malam ada yang datang membuang sampah se

| Jumat, 23 Oktober 2026
Total Luas Lahan Terbakar di Lembata Capai 2.372,24 Hektare hingga September 2026

Pemantauan titik panas perlu diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Upaya pencegahan dan penanganan harus meliba

| Kamis, 22 Oktober 2026
KPH Lembata: Karhutla 2026 Diproyeksikan Lebih Luas, Ini Penyebabnya

Sebagian besar pemicu kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia. Namun penyebab pasti setiap titik api tetap harus di

| Kamis, 22 Oktober 2026
KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 10