Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Lembata Jaksa Angkat Topik Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada remaja terkait potensi pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.

Indonesiasurya
Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:13:50 WIB
Kejari Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H.

Indonesiasurya.com, Lembata -  Program Jaksa masuk sekolah yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Lembata, sebagai upaya memperkenalkan hukum kepada generasi pelajar sekaligus sebagai rambu-rambu bagi kaum muda agar dalam pergaulan dan kehidupan sosial keseharian tetap memperhatikan hukum sebagai panduan.

Baca juga. ; https://indonesiasurya.com/wujudkan-misi-pendidikan-lembata-berkualitas-berbasis-kearifan-lokal-dan-budaya-kadis-pendidikan-wens-ose-buka-rakerdik-di-tobotani-buyasuri 

https://indonesiasurya.com/bupati-lembata-petrus-kanisius-tuaq-trima-langsung-penghargaan-dari-kemenkes-yang-diserahkan-wakil-menteri-kesehatan-ri

Dalam siaran pers Nomor: PR-10/N.3.22/Dsb/08/2025 yang diterima Indonesiasurya com dikatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen kejaksaan Negeri Lembata untuk  menurunkan Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak:

Kegiatan yang diikuti langsung oleh kepala kejaksaan negeri Lembata,  Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H.silaksanakan di SMAN 2 Nubatukan, Pada Kamis (21/8/2025) pukul 08.00–10.00 WITA, diikuti oleh 149 pelajar


Mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak”, penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada remaja terkait potensi pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.

Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh tim Kejari Lembata, peserta mendapat materi mengenai:

1. Bentuk-bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

2. Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

3. Peran keluarga dan sekolah dalam membentuk kesadaran hukum

Kegiatan berjalan interaktif. Melalui sesi tanya jawab, para pelajar menunjukkan antusiasme dan kepedulian terhadap isu hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.

Program JMS merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Moh. Risal Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum generasi muda agar menjauhi kenakalan remaja, sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bersama Masyarakat Adat dan Kaum Muda, Plan Indonesia Reaktivasi 969 Hektare Zona Muro di Lembata

Dari total 969,33 hektare wilayah Muro yang berhasil diaktivasi, 190,96 hektare ditetapkan sebagai zona inti dan 775,3

| Jumat, 11 September 2026
11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

RP3KP menjadi dokumen strategis pembangunan sekaligus syarat penting bagi Lembata untuk mengakses Dana Alokasi Khusus Te

| Kamis, 10 September 2026
Ini pesan Bupati Lembata saat tutup Lokakarya desiminasi capaian dan proyek pantai Kerjasama YBS dan Plan

Adaptasi harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh langkah kita: mulai dari penyusunan rencana pembangunan,

| Rabu, 09 September 2026
Liga Persebata 2026 Resmi Bergulir, Wabup Nasir Tekankan Sportivitas, Disiplin, dan Persatuan

Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, menegaskan bahwa sepak bola mengajarkan nilai penting dalam kehidupan, yakni kerj

| Rabu, 09 September 2026
MAJELIS HAKIM MENYATAKAN BERSALAH! H. Asmar Lambo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di

| Rabu, 09 September 2026
Kapolrestabes Makassar Gaspol! 355 Motor Diamankan, Busur & Ketapel Ikut Ditemukan

Penindakan menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari knalpot brong, pelanggaran TNKB, hingga pengendara yang tidak memen

| Rabu, 09 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9