Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketika Kos Menjadi Bar: Sorotan atas Budaya Minum Keras di Kalangan Mahasiswa Perantau Kota Kupang

NAMA : PUDENTIA ARE EMBU NIM : 43123086 Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:10:40 WIB
Foto

Indonesiasurya.com - Kupang, sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pusat pendidikan tinggi yang menarik ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Namun, di balik semangat akademis, muncul fenomena sosial yang meresahkan: krisis minum minuman keras (miras) hingga larut malam di lingkungan kos-kosan mahasiswa. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membawa dampak serius pada kehidupan sosial, akademik, dan kesehatan.

Miras tradisional khas NTT seperti Sopi(Moke) sering menjadi pilihan utama karena harganya yang terjangkau dan ketersediaannya. Di banyak area kos, terutama di malam akhir pekan atau menjelang hari libur, pemandangan sekumpulan mahasiswa yang berkumpul, diiringi musik keras, dan botol-botol minuman sudah menjadi hal yang lumrah.

Beberapa pemicu utama fenomena ini adalah Tekanan Sosial (Peer Pressure): Rasa ingin diterima atau mengikuti kebiasaan teman,Stres Akademik: Menjadikan miras sebagai "pelarian" dari beban kuliah.Akses Mudah: Ketersediaan miras lokal yang gampang didapatkan.Kurangnya Pengawasan: Jauh dari orang tua dan pengelola kos yang longgar.

Krisis minum larut malam ini menimbulkan dampak negtif seperti

Mahasiswa mabuk sering membuat keributan larut malam, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketenangan warga sekitar lingkungan kos.Citra Buruk Institusi Pendidikan: Fenomena ini mencoreng nama baik kampus dan citra kota Kupang sebagai kota pelajar.

Kebiasaan minum miras secara rutin dan berlebihan memiliki risiko serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan hati, gangguan jantung, dan ketergantungan (adiksi) yang dapat merusak masa depan mereka.

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak:

Pengelola Kos/RT/RW: Memperketat jam malam, memberlakukan aturan ketenangan yang jelas, dan melakukan pengawasan rutin.

Mahasiswa: Membangun kesadaran diri, mencari kegiatan alternatif yang lebih sehat, dan berani menolak tekanan teman sebaya.

Pemerintah Daerah: Mengawasi peredaran miras ilegal, terutama Sopi, dan membatasi penjualannya di sekitar area kampus dan kos-kosan.

Krisis minum larut malam di kos mahasiswa Kupang adalah panggilan serius bagi semua pihak. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mencoreng citra pendidikan dan ketertiban sosial di kota ini. Perlu adanya langkah kolektif untuk mengembalikan fungsi utama kos sebagai tempat istirahat dan belajar.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 26