Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ketika Kos Menjadi Bar: Sorotan atas Budaya Minum Keras di Kalangan Mahasiswa Perantau Kota Kupang

NAMA : PUDENTIA ARE EMBU NIM : 43123086 Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Rabu, 10 Desember 2025 | 22:10:40 WIB
Foto

Indonesiasurya.com - Kupang, sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pusat pendidikan tinggi yang menarik ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Namun, di balik semangat akademis, muncul fenomena sosial yang meresahkan: krisis minum minuman keras (miras) hingga larut malam di lingkungan kos-kosan mahasiswa. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membawa dampak serius pada kehidupan sosial, akademik, dan kesehatan.

Miras tradisional khas NTT seperti Sopi(Moke) sering menjadi pilihan utama karena harganya yang terjangkau dan ketersediaannya. Di banyak area kos, terutama di malam akhir pekan atau menjelang hari libur, pemandangan sekumpulan mahasiswa yang berkumpul, diiringi musik keras, dan botol-botol minuman sudah menjadi hal yang lumrah.

Beberapa pemicu utama fenomena ini adalah Tekanan Sosial (Peer Pressure): Rasa ingin diterima atau mengikuti kebiasaan teman,Stres Akademik: Menjadikan miras sebagai "pelarian" dari beban kuliah.Akses Mudah: Ketersediaan miras lokal yang gampang didapatkan.Kurangnya Pengawasan: Jauh dari orang tua dan pengelola kos yang longgar.

Krisis minum larut malam ini menimbulkan dampak negtif seperti

Mahasiswa mabuk sering membuat keributan larut malam, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketenangan warga sekitar lingkungan kos.Citra Buruk Institusi Pendidikan: Fenomena ini mencoreng nama baik kampus dan citra kota Kupang sebagai kota pelajar.

Kebiasaan minum miras secara rutin dan berlebihan memiliki risiko serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan hati, gangguan jantung, dan ketergantungan (adiksi) yang dapat merusak masa depan mereka.

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak:

Pengelola Kos/RT/RW: Memperketat jam malam, memberlakukan aturan ketenangan yang jelas, dan melakukan pengawasan rutin.

Mahasiswa: Membangun kesadaran diri, mencari kegiatan alternatif yang lebih sehat, dan berani menolak tekanan teman sebaya.

Pemerintah Daerah: Mengawasi peredaran miras ilegal, terutama Sopi, dan membatasi penjualannya di sekitar area kampus dan kos-kosan.

Krisis minum larut malam di kos mahasiswa Kupang adalah panggilan serius bagi semua pihak. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mencoreng citra pendidikan dan ketertiban sosial di kota ini. Perlu adanya langkah kolektif untuk mengembalikan fungsi utama kos sebagai tempat istirahat dan belajar.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11