Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga ada Gratifikasi, Masyarakat minta Jaksa periksa, Pejabat dan PNS yang ke Kamojang untuk Stuba Geothermal

Hencoz Keraf kepada media ini mengatakan, untuk.meminimalisir dugaan, kecurigaan dan segala hal negatif lainnya maka, alangkah baiknya jika pihak kejaksaan dalami persoalan ini.

IndonesiaSurya
Rabu, 24 Juli 2024 | 21:01:23 WIB
Peta pulau Lembata dan lapangan panas bumi

Lewoleba,IndonesiaSurya.Com - Aroma Gratifikasi dalam Perjalanan dinas sejumlah pejabat dan aparat sipil negara (ASN) ke Kamojang Jawa Barat untuk studi banding (Stuba) panas bumi, yang difasilitasi PLN merebak karenanya, masyarakat meminta agar pihak kejaksaan negeri Lembata untuk mendalami dugaan tersebut.

Dalam serangkaian kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi sering kali berkaitan dengan gratifikasi yang umumnya dilakukan oleh penyelenggara negara, terutama yang memiliki posisi dan wewenang untuk membuat keputusan.

Dilansir dari situs resmi KPK, pengertian gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Hencoz Keraf kepada media ini mengatakan, untuk.meminimalisir dugaan, kecurigaan dan segala hal negatif lainnya maka, alangkah baiknya  jika pihak kejaksaan dalami persoalan ini.

"kami sebagai masyarakat, meminta aph terutama kejaksaan dalami soal ini, karena itu bagi kami sebagai sebuah langkah positif sebab. hanya, dengan cara itu segala sesuatu terbuka terang benderang. sebagai wujud transparansi" ujar Hencoz

Undang-undang 20 tahun 2021 itu sangat jelas dirincikan, bahwa gratifikasi itu banyak hal diantaranya, pemberian uang, barang, tiket perjalanan, penginapan dan lain-lain jadi saya kira sudah bisa menjadi petunjuk awal agar aparat penegak hukum (APH) masuk dalami.

senada dengan itu Stefen Lelangwayan mengatakan, ini unsur "berhubungan dengan jabatan” bahwa tidak perlu berdasarkan undang-undang atau ketentuan administrasi, tetapi cukup jabatan tersebut memungkinkan bagi seseorang untuk melakukan apa yang dikehendaki pemberi yang berlawanan dengan tugas/kewajibannya.

Stefen mengatakan, Para terduga penerima gratifikasi bisa selamat, sepanjang pemberian tersebut tidak melebihi standar biaya yang berlaku, tidak terdapat pembiayaan ganda, tidak terdapat benturan kepentingan, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Info yang direkam media ini, dari sejumlah nama yang ikut stuba hanya ada tiga pemilik lahan, tiga masyarakat dan 4 kepala desa sisanya adalah penjabat dan ASN. Mestinya masyarakat disekitar lokasi yang di perbanyak karena jika rencana eksplorasi panas bumi terjadi maka masyarakat atadei lah yang paling terdampak 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8