Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga PT. Cendana Indoperls Tak Kantongi Izin Operasi, Ama Raya Minta, Pemda Lembata Tindak Tegas Perusahaan Ilegal

Menurutnya, Pemda Lembata harus berani lakukan terobosan, bila perlu tutup saja Perusahaan asing yang tidak memiliki izin yang lengkap, sehingga kabupaten Lembata tidak jadi ladang investor nakal

Indonesiasurya
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:41:08 WIB
Praktisi hukum Ama Raya.,S.H.M.H

Lewoleba,Indonesia Surya.Com - Ama Raya.,S.H.M.H Pengacara Muda Lembata, tegas meminta pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk menertibkan semua perusahan yang beroperasi di Lembata namun,tidak mengantongi izin.

Hal ini disampaikan Ama Raya (17 Juli 2024) bahwa jika Masih ditemukan Perusahaan yang belum taat pada aturan perizinan atau Perusahaan yang tak memiliki Izin Operasi harus dibekulan karena hal ini sudah tentu akan merugikan Daerah, 

Bagi advokad muda ini, perizinan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menambah pundi-pundi keuangan daerah untuk melakukan pembangunan demi tercapai kesejahteraan rakyat, 

Praktisi hukum Advokat Ama Raya, S.H., M.H, mencontohkan PT.Cendana Indopers secara normatif untuk mendapat izin operasi harus memenuhi persyaratan, diantaranya dari sisi standar lingkungan, oleh karena perusahaan tersebut berada di teluk hadakewa sehingga patut di kaji kembali soal lingkungan sebab limbah perusahaan yang tidak dijaga.

"Kita minta Pemerintah Kabupaten Lembata, harus tegas menegakan aturan perizinan. Setiap investor harus patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku bila ingin berinvestasi di Kabupaten Lembata," ungkap Ama Raya Praktisi Hukum yang peduli Lingkungan ini.

Kabupaten Lembata ini PAD sangat kecil, kalau mau dibandingkan dengan daerah lain di NTT.  Padahal kita punya SDA yang luar biasa tapi kita tidak memanfaatkan dengan baik, lantas orang luar yang datang menikmati, kita mau membangun jalan saja harus ngutang ke luar, sebab itulah kita minta Pemda Lembata harus tegas melaksanakan penertiban izin usaha terkhusus pada PT. Cendana Indoperls. apalagi diinformasikan bahwa itu miliknya Orang asing ujar raya.

Menurutnya, Pemda Lembata harus berani lakukan terobosan, bila perlu tutup saja Perusahaan asing yang tidak memiliki izin yang lengkap, sehingga kabupaten Lembata tidak jadi ladang investor nakal, ujarnya. 

Pemkab Lembata mesti tegas. Pemerintah harus serius mengurus rakyat Lembata,  bila tidak maka patut diduga, jangan-jangan ada oknum elit, di lingkungan Pemda Lembata yang menerima suap dari perusahan PT. Cendana Indoperls. ungkap Raya.

PT. Cendana Indoperls ini sudah ada sejak 2010, beroperasi di wilayah hukum Pemda Lembata namun, kita seakan tidak mengetahui keradaanya, ini ada apa ? Bila di biarkan semakin lama maka kedepannya masyarakat sekitar lokasi perusahaan akan merasakan dampak lingkungan yang bisa merusak ekosistem laut, padahal laut adalah mata pencaharian masyarakat kita. Tutupnya.

Sementara itu pihak PT.Cendana Indoperls, hingga berita ini di muat belum berhasil dikonfirmasi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Desa Roho Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Perayaan Peringatan Hardiknas Tingkat Kabupaten Lembata

Lomba ini sebagai ajang minat dan bakat, juga sebagai kesempatan kepada para siswa menunjukan kemampuan yang mereka mili

| Minggu, 19 April 2026
Warga Lamaau Kesulitan Air Bersih, Pemda Lembata dan PT Cendana Indopearls Distribusi 15.000 Liter Air

Penyaluran dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata sebagai bagian dari upaya tanggap darura

| Sabtu, 18 April 2026
Dalam Diam Fraksi Partai Golkar Bantu Fasilitasi Perbaikan Dermaga Waijarang Lembata

Perbaikan dermaga di Lembata akan kami mulai bulan Mei, saat ini pada tahap perencanaan dan pengadaan,” ujar Mekeng m

| Sabtu, 18 April 2026
Solusi Pasar Jagung, Pemda Beli Jagung Tongkol, Harga Dijamin, Pembayaran Tunai

Kebijakan ini memberi kelonggaran bagi petani yang selama ini kesulitan memenuhi standar kadar air rendah akibat keterba

| Sabtu, 18 April 2026
Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”

Dugaan kuat bahwa saudara Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menjadi king maker sekaligus penagih berkedok uang kea

| Sabtu, 18 April 2026
Siapa Pelaku Pemotongan Rompong Nelayan Desa Balauring Lembata?

Meski ada kasak kusuk di tengah masyarakat, namun, belum ada cukup bukti tentang siapa dalang dibalik perbuatan tidak be

| Jumat, 17 April 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4