Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Diduga PT. Cendana Indoperls Tak Kantongi Izin Operasi, Ama Raya Minta, Pemda Lembata Tindak Tegas Perusahaan Ilegal

Menurutnya, Pemda Lembata harus berani lakukan terobosan, bila perlu tutup saja Perusahaan asing yang tidak memiliki izin yang lengkap, sehingga kabupaten Lembata tidak jadi ladang investor nakal

Indonesiasurya
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:41:08 WIB
Praktisi hukum Ama Raya.,S.H.M.H

Lewoleba,Indonesia Surya.Com - Ama Raya.,S.H.M.H Pengacara Muda Lembata, tegas meminta pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk menertibkan semua perusahan yang beroperasi di Lembata namun,tidak mengantongi izin.

Hal ini disampaikan Ama Raya (17 Juli 2024) bahwa jika Masih ditemukan Perusahaan yang belum taat pada aturan perizinan atau Perusahaan yang tak memiliki Izin Operasi harus dibekulan karena hal ini sudah tentu akan merugikan Daerah, 

Bagi advokad muda ini, perizinan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menambah pundi-pundi keuangan daerah untuk melakukan pembangunan demi tercapai kesejahteraan rakyat, 

Praktisi hukum Advokat Ama Raya, S.H., M.H, mencontohkan PT.Cendana Indopers secara normatif untuk mendapat izin operasi harus memenuhi persyaratan, diantaranya dari sisi standar lingkungan, oleh karena perusahaan tersebut berada di teluk hadakewa sehingga patut di kaji kembali soal lingkungan sebab limbah perusahaan yang tidak dijaga.

"Kita minta Pemerintah Kabupaten Lembata, harus tegas menegakan aturan perizinan. Setiap investor harus patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku bila ingin berinvestasi di Kabupaten Lembata," ungkap Ama Raya Praktisi Hukum yang peduli Lingkungan ini.

Kabupaten Lembata ini PAD sangat kecil, kalau mau dibandingkan dengan daerah lain di NTT.  Padahal kita punya SDA yang luar biasa tapi kita tidak memanfaatkan dengan baik, lantas orang luar yang datang menikmati, kita mau membangun jalan saja harus ngutang ke luar, sebab itulah kita minta Pemda Lembata harus tegas melaksanakan penertiban izin usaha terkhusus pada PT. Cendana Indoperls. apalagi diinformasikan bahwa itu miliknya Orang asing ujar raya.

Menurutnya, Pemda Lembata harus berani lakukan terobosan, bila perlu tutup saja Perusahaan asing yang tidak memiliki izin yang lengkap, sehingga kabupaten Lembata tidak jadi ladang investor nakal, ujarnya. 

Pemkab Lembata mesti tegas. Pemerintah harus serius mengurus rakyat Lembata,  bila tidak maka patut diduga, jangan-jangan ada oknum elit, di lingkungan Pemda Lembata yang menerima suap dari perusahan PT. Cendana Indoperls. ungkap Raya.

PT. Cendana Indoperls ini sudah ada sejak 2010, beroperasi di wilayah hukum Pemda Lembata namun, kita seakan tidak mengetahui keradaanya, ini ada apa ? Bila di biarkan semakin lama maka kedepannya masyarakat sekitar lokasi perusahaan akan merasakan dampak lingkungan yang bisa merusak ekosistem laut, padahal laut adalah mata pencaharian masyarakat kita. Tutupnya.

Sementara itu pihak PT.Cendana Indoperls, hingga berita ini di muat belum berhasil dikonfirmasi.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Bone Disorot, Nama Herman Disebut

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, solar subsidi yang digunakan untuk menunjang operasi

| Selasa, 22 September 2026
DPRD Lembata desak Dinas Pendidikan Segera Bereskan Sengketa SD Inpres Hama Hena Ileape.

Menurut FGL, warga Korban Bencana Tidak Boleh Dibebani Masalah Baru "Ingatlah, warga yang menempati lokasi ini adalah

| Senin, 21 September 2026
PLN UID Sulselrabar Disorot! AMPERA Pertanyakan Nasib Hak Pelanggan di Tengah Pemadaman Bergilir

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat. Di tengah pemadaman yang

| Sabtu, 19 September 2026
Festival Sastra Kepulauan IX, Panggung Kebudayaan yang Menyatukan Beragam Suara

Pembukaan festival dilakukan Wahida, S.S., M.A., yang mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machs

| Sabtu, 19 September 2026
Kejar Batas Pendaftaran 30 September, PWI Sulsel Geber Persiapan Atlet Porwanas XV

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapa

| Sabtu, 19 September 2026
Lembata Dapat Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah, Dinas Minta Laporan Fisik

Program yang mencakup 62 sekolah tersebut, telah berjalan di 46 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, bahkan prog

| Jumat, 18 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 5