Lembata - Dana Bumdes Lamadale kecamatan Lebatukan kabupaten Lembata provinsi NTT, sejumlah Puluhan Juta "dikadali" oknum polisi Polres Lembata.
Kuat dugaan uang tersebut di setor ke oknum polisi berinisial, RB untuk mengurus surat -surat kendaraan yang di beli bumdes.
Ketua Bumdes desa Lamadale mendesak Oknum Polisi tersebut untuk segera kembalikan uang milik desa.
Ketua BUMDes Desa Lamadale, Frengki Ole Pue, kepada media ini, mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta setelah pengurusan dokumen kendaraan mobil L300 milik BUMDes.
Menurut Frengki, pada tahun 2023 pihaknya membeli satu unit mobil L300 untuk kebutuhan usaha BUMDes. Saat berkonsultasi di Samsat, ia mengaku bertemu seorang oknum polisi bernama RB yang menawarkan bantuan pengurusan surat-surat kendaraan.
“Waktu itu kami tanya biaya pengurusan berapa, lalu diberikan nota senilai Rp22 juta 800 ribu,” ujar Frengki.
Setelah uang diserahkan, Frengki mengaku diminta menunggu proses penerbitan STNK, BPKB, dan nomor polisi. Namun hingga lima bulan berlalu, dokumen kendaraan tak kunjung selesai.
Saat menanyakan kembali ke Samsat, ia diarahkan menemui RB yang saat itu disebut telah pindah tempat tugas ke wilayah Lamahora.
Namun, setiap kali ditemui, RB disebut terus berjanji bahwa dokumen akan selesai “minggu depan”.
“Sudah berkali-kali kami datang, siang maupun malam, tetapi selalu diputar-putar,” katanya.
Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan RB di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihil.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Paminal dan RB disebut sempat dipanggil dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu, namun hingga kini tidak ada realisasi.
Karena kendaraan sangat dibutuhkan, pihak BUMDes akhirnya kembali mencari dana tambahan dan menemui Kasatlantas.
Pada Juli 2024, mereka menyetor lagi sekitar Rp22,5 juta untuk pengurusan ulang. Setelah itu, STNK dan plat kendaraan disebut langsung selesai.
“Artinya kami bayar dua kali. Kami berharap uang pertama harus dikembalikan karena itu uang BUMDes Lamadale,” tegas Frengki.
Ia menambahkan, laporan polisi telah dibuat dan pengaduan juga sudah disampaikan kepada Kapolres. Menurutnya, Kapolres saat itu mengaku terkejut dan meminta pertemuan lanjutan.
Hingga kini, keberadaan RB disebut tidak diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Pihak BUMDes berharap ada penyelesaian dan pengembalian dana yang diduga "dikadali" oknum polisi tersebut.