Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kasus Desa Mahal Lembata dikawal sampe masuk Pengadilan, Karol ; "Kami pertanyakan soal perubahan penerapan pasal oleh penyidik".

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan.

IndonesiaSurya
Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:13:57 WIB
Anton Amo

Omesuri,Indonesiasurya.com - Perubahan penerapan pasal pada kasus di desa mahal oleh penyidik Polsek Omesuri membuat kuasa hukum korban mempertanyakan apalagi visum yang dilakukan 13 Juli 2024 baru keluar hasilnya tanggal, 5 Agustus 2024.

Karol S, Kuasa hukum Antonius Amo salah satu tokoh adat dari desa mahal yang jadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ketua BPD desa tersebut mengatakan, memang penyidik melakukan perubahan pada pasal yang dikenakan tapi kita kawal persoalan ini hingga ke pengadilan. 

Karol mengatakan, pihaknya sudah ke Polsek Omesuri dan penyidik tidak membantah ada penganiayaan. 

"Penyidik tidak bantah bahwa ada penganiayaan tapi, karena menurut penyidik hasil visum menerangkan tidak ada luka maka,  ada perubahan penerapan pasal pada kasus ini yakni dari pasal 531 ayat 1 menjadi kasus tipiring pasal 352 ayat 1 KUHP " terang Karol

memang aneh karena secara kasat mata kita melihat ada luka sobek di bibir korban, yang diakui Anton Amo akibat bogem mentah ketua BPD tapi bagi kami proses ini tetap kami kawal hingga ke pengadilan. 

Lebih jauh pengacara muda ini menerangkan, ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, salah satu misalnya, pihak korban dipriksa tanggal 13 Juli 2024 tapi hasil baru keluar tanggal 5 Agustus 2024, jadi pertanyaan apakah visum sampai satu bulan? 

kalau kita cermati di video dan keterangan saksi maka diketahui bahwa, ada benturan benda tumpul tapi jika kemudian hasil visum menerangkan bahwa tidak ada luka akibat benturan benda tumpul atau benda tajam, maka dokter yang lakukan visum mesti juga diambil.keterangan. Kami melihat ada kejanggalan sebab itu kami sedang atur waktu akan bertemu Kapolres. 

kuasa hukum merasa ada kejanggalan sehingga pihaknya akan minta audience dengan Kapolres Lembata terkait persoalan ini. dan kami harap tetap di proses sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

Anton Amo kepada media ini ketika ditanya apakah dia tidak memaafkan pelaku menjelaskan, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pelaku untuk minta maaf. 

Lagi pula ada norma yang telah dilanggar dan itu bagi saya mesti diluruskan karena terkait tradisi, seremoni adat tentang leluhur dan nenek moyang ungkap Anton Amo tokoh adat yang diduga jadi korban tindak kekerasan oleh ketua BPD 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Jhon Batafor Bikin Ricuh, Alex Ofong Dan Yuni Damayanti Mnta Maaf.

Kami juga sudah memberikan teguran lisan, melalui telpon sekaligus mengarahkan agar ke depan lebih bisa mengendalikan di

| Sabtu, 13 September 2025
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4

Terdapat sebanyak 121 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Sebanyak 47 pejabat fungsional, dan 26 pejabat pe

| Sabtu, 13 September 2025
Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

Rapat monev ini bertujuan untuk memonitoring progres penyelesaian proyek, mengidentifikasi kendala dan tantangan, serta

| Sabtu, 13 September 2025
Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8