Indonesiasurya.com, Lembata - Kejaksaan Negeri Lembata terus melakukan aksi preventif pencegahan tindak korupsi sejak dini dengan sosialisasi hukum di SMP Negeri 2 Nubatukan di desa Pada.
Dalam Siaran Pers Nomor: PR- 20/N.3.22/Dsb/10/2025 yang ditandatangani oleh kasi Intel kejaksaan, Risal Hidayat di jelaskan bahwa pihaknya lakukan. Kampanye Anti Korupsi.
Dalam rilis tersebut dijelaskan Kejaksaan Negeri Lembata Kembali Laksanakan Kampanye Edukatif, Kampanye Anti Korupsi di SMP N 2 Nubatukan
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Pada Hari Selasa Tanggal 28 Oktober 2025 
Kejaksaan Negeri Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diadakan di SMP N 2 Nubatukan,
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran bagi siswa-siswi sekolah akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata langsung dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., membawakan materi bertema “Kampanye Anti Korupsi Untuk Menanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini”.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan pada pribadi siswa-siswi.
Melalui Kampanye ini, Kejaksaan Negeri Lembata menekankan Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan sejak dini dengan menanamkan nilai anti korupsi yakni Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Peduli dan Berani.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata juga membagikan beberapa souvenir dan stiker Anti Korupsi sebagi bentuk Kampanye Anti Korupsi yang dibagikan kepada murid dan tenaga pendidik yang berada dilokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.
Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan murid, Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini.
 
         
                                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                          
                                          
                                  
                                  
                                  
              
                              
                              
                              
                      
                                          
                                          
                                  
                                          
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                  
                                  
                                  
                                  
                                                   