Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


LBH Sikap desak Komisi 3 DPRD Lembata panggil, Direktur RSUD Lewoleba terkait, kematian Regina Wetan

Atas dua kejadian luar biasa ini, LBH SIKAP memandang perlu untuk disikapi secara serius oleh DPRD Lembata dan Penegakan Hukum

Indonesiasurya
Kamis, 13 Maret 2025 | 13:36:42 WIB
LBH sikap

Lewoleba, Indonesiasurya.com - Kematian pasien di RSUD Lewoleba baru-baru ini diduga mal praktek yang dilakukan tenaga medis di RSUD Lewoleba.

Hal ini mengundang respon dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Lembata angkat bicara.

Melalui ketua bidang studi kebijakan Publik Yoan Lucano Peuobuq, LBH SIKAP mendesak DPRD Lembata dalam hal ini komisi 3 segera memanggil direktur RSUD Lewoleba untuk mempertanggungjawkan hal itu, apa bila ada unsur pidana DPRD segera merekumendasi kepala pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum, ungkap Yoan.

Lanjutnya, diawal Tahun 2025 ini RSUD Lewoleba telah membuat geger kabupaten Lembata dengan dua peristiwa luar biasa, yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara pemerintahan maupun juga secara hukum jika itu ada unsur pidana

Dua hal luar biasa itu,  yang pertama soal terbakarnya mobil milik  Pemda Lembata yg diduga digunakan oleh sejumlah oknum dokter pada RSUD Lewoleba, yang kejadiannya di Desa Nilanapo Kecamatan Omesuri, yang kedua soal kematian ibu baru selesai melahirkan di RSUD Lewoleba baru-baru ini.

RSUD Lewoleba katanya akreditas A, tatapi kalau masi terjadi ibu melahirkan lalu meninggal dunia begini, saya jadi bertanya tanya ada apa sebetulnya di RSUD Lewoleba.

Dua kejadian luar biasa ini, LBH SIKAP Lembata mendesak DPRD Lembata dalam hal ini komisi 3, segera memanggil direktur RSUD Lewoleba untuk dimintai pertanggungjawaban, agar terang masalah ini, baik ibu melahirkan lalu meninggal dunia, maupun mobil milik Pemda yang hangus terbakar itu, tegas Yoan.

Atas dua kejadian luar biasa ini, LBH SIKAP memandang perlu untuk disikapi secara serius oleh DPRD Lembata dan Penegakan Hukum dalam hal ini Polri, karena ini menyangkut nyawa orang dan kepentingan publik.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6