Ende - Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang turut ambil bagian dalam Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Desa Riaraja Tahun 2027 yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juni 2026, di Kantor Desa Riaraja, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.
Kegiatan ini merupakan agenda penting pemerintah desa dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Riaraja beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Puskesmas Riaraja, tokoh adat, tokoh masyarakat, para kepala dusun, ketua RT/RW, ibu-ibu kader Posyandu, pengurus BUMDes, serta unsur masyarakat lainnya.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Riaraja menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan tahapan strategis untuk menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh peserta musyawarah diharapkan dapat memberikan masukan, usulan, dan saran yang konstruktif agar pembangunan desa dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Selama musyawarah berlangsung, peserta menyampaikan berbagai usulan yang menjadi prioritas pembangunan antara lain Tembok Penahan Tanah (TPT)di Dusun Nuanerhu,RT 03-04 dan pembangunan Drainase di RT 03 selain pembangunan ada usulan terkait peningkatan Kade Posyandu, penguatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu. pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pemberdayaan masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan penyusunan dokumen RKPD Desa Riaraja Tahun 2027.
Keikutsertaan mahasiswa MBKM UNWIRA Kupang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman di masyarakat. Melalui keterlibatan langsung dalam forum perencanaan pembangunan desa, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyusunan kebijakan di tingkat desa sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui Musyawarah Desa Penyusunan RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan tercipta program pembangunan yang tepat sasaran, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Riaraja yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa MBKM UNWIRA Kupang.