Lembata,Indonesiasurya.com - Mantan ketua DPRD Lembata Ferdinandus Koda menyayangkan sikap beberapa pihak di desa normal 1 kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata yang dengan tega menyiksa anak yatim yang masih di bawah umur.
"Apapun persoalan yang dilakukan anak H di desa normal satu, tidak semestinya ditelanjangi dan diarak keliling desa. Ini perbuatan melawan hukum dan kami harap Polisi segera menahan para Pelaku" tegas Koda.
Masih menurut kepala sekolah SMK Ile Lewotolok Lewoleba ini bahwa, kami harap para pelaku segera ditangkap, agar tidak menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri.
Bagi Koda, perbuatan yang dilakukan terhadap anak di desa normal satu, sudah di luar kemanusiaan jadi saya harap, orang lembata pada umumnya dan kedang khususnya, harus malu dan merasa terpanggil untuk segera tindak tegas 5 orang terduga pelaku utama.
"kita tidak hidup d zaman hukum rimba 100 tahun lalu, yang mengedepankan hukuman fisik? apakah mereka tidak punya nurani? Tanya koda
Sementara itu, dari informasi direkam media ini, kejadian berawal ketika H berada di jalan raya Desa Normal. Dia kemudian ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni.
Selain menabrak, Husni juga memukul H menggunakan tangan kosong. Tak lama kemudian, warga lainnya, Polus datang juga memukul H menggunakan kayu. Tak berselang lama, perempuan bernama Mega menampar, meludahi dan memukul H..
Selain mereka, warga lain bernama Aldin juga menendang H
Sementara, Lukman datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawa mengelilingi kampung dengan telanjang sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang,.