Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Pimpinan DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu Desak Pol PP Awasi Dan Hentikan Pengambilan Material Galian C Di Lokasi Tak Berizin.

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:27:30 WIB
Paul Dolu

Indonesiasurya.com, Lembata - Masa pelaksanaan proyek pembangunan. Fisik di kabupaten Lembata mulai di kebut, ada dugaan material galian yang diambil sejumlah kontraktor dari lokasi tak berizin.

Baca juga ;  https://indonesiasurya.com/kejaksaan-negeri-lembata-akan-lakukan-pendampingan-pada-pembangunan-laboratorium-kesehatan-senilai-12-miliar 

https://indonesiasurya.com/rokok-ilegal-marak-di-kab-ende-gmni-soroti-lemahnya-pengawasan-bea-cukai-ada-apa-ini

Paulus Makarius Dolu Mantan Pimpinan DPRD Lembata (27/8/2025) minta agar semua kontraktor yang melakukan proyek fisik untuk ambil material berizin di lokasi yang secara aturan benar.

Paul juga mendorong dinas lingkungan hidup, PUPR bidang tata ruang dan pol PP untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan.

"PAD kita kecil tapi ancaman kerusakan lingkungan besar karenanya, untuk pengambil material galian mesti pada lokasi berizin kita dudukan. aturan secara baik dan benar untuk menjaga keseimbangan" ujar Paul.

Ia juga mengatakan, sampai kapan kita tolerir pengambilan material galian c di hutan lindung?

Untuk membuat bangunan fisik di hutan lindung mekanismenya sangat sulit apalgi mengambil material galian. C? Kita desak POL PP  sebagai penegak perda bergerak lebih cepat dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi galian c yang tak berizin

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Paul mengatakan, izin memang dari provinsi tapi pemanfaatan ruang ini ada di Lembata karena itu harus ada Kompensasi sehingga hutan kita tetap terjaga tapi jika tidaka maka sebagai masyarakat kami akan lakukan gugatan kelas action pungkas Paul.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melengg

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Emeyode Ajak Warga Maknai Hari Lahir Pancasila

Dari lima sila itu, karena sebagai warga negara siapapun dia, kecil, besar, tua, dan muda, sebagai generasi bangsa, waji

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8