Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Pimpinan DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu Desak Pol PP Awasi Dan Hentikan Pengambilan Material Galian C Di Lokasi Tak Berizin.

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:27:30 WIB
Paul Dolu

Indonesiasurya.com, Lembata - Masa pelaksanaan proyek pembangunan. Fisik di kabupaten Lembata mulai di kebut, ada dugaan material galian yang diambil sejumlah kontraktor dari lokasi tak berizin.

Baca juga ;  https://indonesiasurya.com/kejaksaan-negeri-lembata-akan-lakukan-pendampingan-pada-pembangunan-laboratorium-kesehatan-senilai-12-miliar 

https://indonesiasurya.com/rokok-ilegal-marak-di-kab-ende-gmni-soroti-lemahnya-pengawasan-bea-cukai-ada-apa-ini

Paulus Makarius Dolu Mantan Pimpinan DPRD Lembata (27/8/2025) minta agar semua kontraktor yang melakukan proyek fisik untuk ambil material berizin di lokasi yang secara aturan benar.

Paul juga mendorong dinas lingkungan hidup, PUPR bidang tata ruang dan pol PP untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan.

"PAD kita kecil tapi ancaman kerusakan lingkungan besar karenanya, untuk pengambil material galian mesti pada lokasi berizin kita dudukan. aturan secara baik dan benar untuk menjaga keseimbangan" ujar Paul.

Ia juga mengatakan, sampai kapan kita tolerir pengambilan material galian c di hutan lindung?

Untuk membuat bangunan fisik di hutan lindung mekanismenya sangat sulit apalgi mengambil material galian. C? Kita desak POL PP  sebagai penegak perda bergerak lebih cepat dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi galian c yang tak berizin

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Paul mengatakan, izin memang dari provinsi tapi pemanfaatan ruang ini ada di Lembata karena itu harus ada Kompensasi sehingga hutan kita tetap terjaga tapi jika tidaka maka sebagai masyarakat kami akan lakukan gugatan kelas action pungkas Paul.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

ALFAMART BEROPERASI DI LEMBATA

Peduli Pengentasan Stunting, Buka Perdana di Lembata Alfamart Bagi-bagi Telur & Paket Sembako Gratis

| Jumat, 16 Oktober 2026
GRAND OPENING ALFAMART Bermitra Pasarkan Produk UMKM Lembata

Regional Corporate Communications Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringa

| Jumat, 16 Oktober 2026
Tiga Desa Raih Predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Lomba HUT ke-27 Otonomi Lembata

TBM Papirus menerapkan layanan terbuka. Pengunjung bebas memilih buku yang ingin dibaca atau dipinjam, lalu menghubungi

| Kamis, 15 Oktober 2026
Serah Terima Kepala Kemenag Haji dan Umrah Lembata, Wabup Nasir: Sinergi Kunci Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Wabup Nasir menegaskan pergantian ini bukan sekadar serah terima tugas rutin, melainkan momentum memp

| Kamis, 15 Oktober 2026
BLKK Otomotif Ile Lewotolok Nusantara Resmi Beroperasi: Bebas Biaya, Tanpa Batas Usia

Poin paling istimewa, pelatihan ini gratis dan tanpa batasan usia. Siapa pun yang berminat, berapapun usianya, boleh me

| Kamis, 15 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8