Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Mantan Pimpinan DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu Desak Pol PP Awasi Dan Hentikan Pengambilan Material Galian C Di Lokasi Tak Berizin.

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Indonesiasurya
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:27:30 WIB
Paul Dolu

Indonesiasurya.com, Lembata - Masa pelaksanaan proyek pembangunan. Fisik di kabupaten Lembata mulai di kebut, ada dugaan material galian yang diambil sejumlah kontraktor dari lokasi tak berizin.

Baca juga ;  https://indonesiasurya.com/kejaksaan-negeri-lembata-akan-lakukan-pendampingan-pada-pembangunan-laboratorium-kesehatan-senilai-12-miliar 

https://indonesiasurya.com/rokok-ilegal-marak-di-kab-ende-gmni-soroti-lemahnya-pengawasan-bea-cukai-ada-apa-ini

Paulus Makarius Dolu Mantan Pimpinan DPRD Lembata (27/8/2025) minta agar semua kontraktor yang melakukan proyek fisik untuk ambil material berizin di lokasi yang secara aturan benar.

Paul juga mendorong dinas lingkungan hidup, PUPR bidang tata ruang dan pol PP untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan.

"PAD kita kecil tapi ancaman kerusakan lingkungan besar karenanya, untuk pengambil material galian mesti pada lokasi berizin kita dudukan. aturan secara baik dan benar untuk menjaga keseimbangan" ujar Paul.

Ia juga mengatakan, sampai kapan kita tolerir pengambilan material galian c di hutan lindung?

Untuk membuat bangunan fisik di hutan lindung mekanismenya sangat sulit apalgi mengambil material galian. C? Kita desak POL PP  sebagai penegak perda bergerak lebih cepat dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi galian c yang tak berizin

Jika kita konsisten menjalankan perda tata ruang saya kira semua bisa baik. Tapi kalau ada yang masih menjaga, patut kita bertanya apa yang di jaga? Siapa yang di belakang? Jenis komunikasi macam apa yang di rawat bertahun -tahun sehingga masih ada pihak yang ambil material galian c di lokasi tak berizin.

Paul mengatakan, izin memang dari provinsi tapi pemanfaatan ruang ini ada di Lembata karena itu harus ada Kompensasi sehingga hutan kita tetap terjaga tapi jika tidaka maka sebagai masyarakat kami akan lakukan gugatan kelas action pungkas Paul.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Temui Kepala Staf Kepresidenan, BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar me

| Selasa, 14 Juli 2026
Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Berdasarkan data gambaran umum pengembangan PLTP Mataloko, luas WKP mencapai sekitar 996,2 hektare

| Selasa, 14 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14